Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Penerangan Jalan Semarang Ditargetkan Naik 25 Persen

Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kiri) berfoto dengan Manager PT. PLN (persero) UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho, usai penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (6/4/2022)./Istimewa
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kiri) berfoto dengan Manager PT. PLN (persero) UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho, usai penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (6/4/2022)./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pembangunan daerah.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan Wali Kota adalah menandatangani MoU Pajak Penerangan Jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan target adanya peningkatan 25 persen Pajak Penerangan Jalan.

Penandatanganan MoU ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak.

"Penandatangan Mou kerja sama terkait Pajak Penerangan Jalan ini merupakan konsep bergerak bersama yang baik antara PLN dengan Pemkot. Saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas dukungannya kepada Pemkot karena selama ini sudah berkolaborasi," ujar Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang dalam acara Penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Wali Kota, pada Rabu (6/4/2022).

Ia menjelaskan, penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB. Pada 2021 lalu, ditargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebesar Rp249,5 miliar dengan realisasi Rp227,37 miliar.

"Penerimaan pajak ini, selain digunakan kembali untuk penerangan jalan umum di Kota Semarang juga sebagai modal pembangunan sesuai prioritas RPJMD Kota Semarang," katanya.

Adapun, PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih Rp20-21 miliar PPJ yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat. Sementara, tagihan listrik Pemkot Semarang sebesar Rp6 miliar sehingga masih ada surplus Rp14 miliar yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan.

"Saya rasa kerja sama ini artinya peluang untuk meningkatkan PAD dari PPJ ini sangat besar,” ujar Hendi.

Selain itu, juga diperlukan pengawasan lebih dalam upaya penertiban penyediaan penerangan jalan umum misalnya dengan pemasangan meter listrik. Hal terpenting dari penertiban ini, lanjutnya adalah untuk mengurangi risiko korsleting listrik, kebakaran dan bahaya lain yang dimungkinkan terjadi.

Sementara itu, Manager PT. PLN (persero) UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengungkap sejumlah upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan konversi penggunaan perangkat bersumber listrik. Seperti kompor gas menjadi kompor listrik, pemakaian kendaraan listrik dan upaya penjajagan penggunaan videotron dari baliho atau reklame.

“Hal ini mengingat baliho dan reklame sangat rawan apabila terjadi force major seperti angin kencang akan menjatuhi jaringan listrik. Kami juga melihat kalau videotron ini lebih dan modern, fondasi yang lebih bagus dan bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan dengan pasokan energi listrik,” ungkap Eric.

Selain itu, lanjutnya untuk pajak penerangan jalan bisa dengan cara electric frying lifestyle dengan menerapkan energi pemakaian pada masyarakat. Erik juga mencontohkan dengan cara penggunaan peralatan listrik di dalam rumah tangga serta menggunakan kendaraan listrik di dalam lalu lintas jalan.

Sebagai informasi, PLN juga terus berupaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan mendirikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersedia di 43 titik di Kota Semarang. Dengan adanya MOU ini, pihak PLN berharap dan ikut mendukung adanya peningkatan PAD sesuai yang ditargetkan. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler