Bisnis.com, SEMARANG - Polisi mengimbau masyarakat untuk jangan ragu menolak jika ada kecurigaan penggunaan uang palsu dalam transaksi perdagangan, menyusul meningkatnya peredaran uang menjelang Lebaran ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, dalam siaran pers di Semarang, Senin (11/4/2022), mengatakan, transaksi ekonomi dan peredaran uang meningkat pada bulan Ramadhan ini. "Kalau ada kecurigaan adanya uang palsu jangan ragu menolak dan meminta penggantinya," katanya.
Namun jika sudah terlanjur menerima pembayaran dengan uang yang diduga palsu, ia mengimbau uang itu disimpan dan jangan digunakan lagi. "Segera lapor ke polisi atau memjnta klarifikasi Bank Indonesia tentang kepastian keaslian uang yang diterima," tambahnya.
Baca Juga
Menurut dia, terdapat ancaman pidana terhadap yang dengan sengaja mengedarkan atau menggunakan uang palsu sehingga dia meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam kejahatan itu.
Adapun salah satu upaya untuk menekan peredaran uang palsu, menurut dia, yakni dengan mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Ia juga meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati jika memang harus melakukan transaksi keuangan secara tunai.