Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanggulangan Korupsi, Guru Besar Undip: Perlu Komitmen Kepala Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diapresiasi karena tak cuma mengandalkan kebijakan penal tapi juga non-penal dalam menangani korupsi.
Ilustrasi - Salah satu peserta Jambore Nasional Penyuluh Anti Korupsi se-Indonesia (Paksi) – Ahli Pembangun Integritas (API) tahun 2022./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi - Salah satu peserta Jambore Nasional Penyuluh Anti Korupsi se-Indonesia (Paksi) – Ahli Pembangun Integritas (API) tahun 2022./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, SEMARANG – Pujiyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menyebut upaya penanggulangan korupsi tak hanya mengandalkan instrumen hukum pidana atau penal. Namun, diperlukan juga upaya non-penal untuk menyelesaikan penyebab dari tindak korupsi tersebut.

“Pemberantasan korupsi itu sesuatu yang tidak bisa berdiri sendiri. Ini harus berjalan simultan secara penal dan non-penal,” katanya dalam acara Penguatan Integritas Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) pada Sabtu (21/5/2022).

Kebijakan penanggulangan korupsi semestinya saling terintegrasi dengan kebijakan lain. Tak hanya mempertimbangkan aspek hukum. Pujiyono juga menjelaskan bahwa upaya penanggulangan itu mestinya ikut menyentuh aspek ekonomi, politik, agama, hingga budaya.

“Karena kalau hanya mengandalkan hukum tanpa [menyelesaikan] realitas dalam persoalan politik, sosial, dan budaya, maka itu [penanggulangan korupsi] tidak akan selesai. Justru akan jadi persoalan yang membebani,” jelas Pujiyono.

Untuk itu, menurut Pujiyono, diperlukan komitmen yang tegas dari kepala daerah untuk bisa menjalankan upaya penanggulangan korupsi tersebut. “Jawa Tengah saya pikir upaya non-penal dalam bentuk komitmen dari kepala daerah sudah bagus. Itu betul-betul sudah memberikan akses bagi orang untuk berbuat baik. Orang jadi punya komitmen seperti itu. Unsur kepemimpinan itu sangat penting,” jelasnya.

Pujiyono menyontohkan, salah satu wujud komitmen penanggulangan tersebut terlihat ketika Ganjar menempel stiker ‘Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamet’ (Kalau saya korupsi, saya tidak selamat) di mobil-mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebagai informasi, stiker tersebut ditempel Ganjar saat merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019 lalu.

Selain menempel stiker di mobil dinas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mewujudkan komitmennya dalam penanggulangan korupsi dari bidang pendidikan. Misalnya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur No.10/2019 dan Peraturan Gubernur No.76/2018 yang mengatur nilai-nilai anti korupsi dan pembangunan budaya integritas di bangku pendidikan.

Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung penanggulangan korupsi. Wawan menyebut Jawa Tengah telah cukup baik dalam menerapkan kebijakan, karena potensi korupsi dapat diminimalkan dengan penggunaan sistem berbasis elektronik.

“Sudah tidak ketemu lagi orang dengan orang. Itu adalah salah satu cara memperbaiki supaya sistemnya baik dan jauh dari korupsi,” ucap Wawan dalam acara pembukaan Jambore Nasional Penyuluh Anti Korupsi se-Indonesia (Paksi) – Ahli Pembangun Integritas (API) tahun 2022 pada Jumat (20/5/2022) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper