Bisnis.com, SEMARANG – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut transformasi digital pada produk keuangan dan perbankan telah meningkatkan akses bagi masyarakat. Imbasnya, akses inklusi keuangan Tanah Air pada 2019 meningkat hingga 76,19 persen.
Namun demikian, Wimboh menyebut meningkatnya akses inklusi keuangan tersebut belum diikuti dengan perkembangan literasi keuangan di masyarakat. Imbasnya, ada sejumlah risiko yang menghantui. “Jangan sampai masyarakat banyak terjebak pada produk ilegal dan produk berisiko tinggi,” ucapnya, Kamis (16/6/2022).
Wimboh menjelaskan bahwa jerat pinjaman online ilegal yang merebak beberapa waktu lalu merupakan salah satu imbas dari minimnya literasi keuangan di masyarakat. “Percepata [transformasi digital] ini juga membuat masyarakat dibanjiri dengan produk-produk luar biasa. Kadang tidak paham sehingga banyak sekali ekses, diantaranya banyak produk ilegal yang masuk. Terutama pinjaman online ilegal dan sempat marak,” jelasnya dalam acara webinar yang digelar Solopos dan Harian Jogja, Jaringan Informasi Bisnis Indonesia.
Untuk mengimbangi peningkatan akses inklusi keuangan yang ada, Wimboh mengajak semua pihak untuk bisa mendukung peningkatan literasi keuangan di masyarakat. Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi khususnya pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang aktif berinteraksi menggunakan teknologi digital. “Kita semua mempunyai kewajiban untuk menyebarluaskan agar pemahaman pada produk ini menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya, untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, OJK telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengembangkan ekosistem investasi keuangan digital.
Melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Kemenkominfo berharap masyarakat dapat meningkatkan literasi keuangannya khususnya pada sektor pasar modal.
Baca Juga
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, ikut mengungkapkan pentingnya upaya peningkatan literasi keuangan di masyarakat. Pasalnya, dengan literasi keuangan yang baik, maka upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah baru bisa berjalan dengan optimal.
“Semua aturan proteksi dari regulator akan sia-sia kalau konsumennya tidak berupaya maksimal melindungi diri sendiri,” jelas Piter ketika dihubungi Bisnis pada Mei 2022 lalu.