Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pemekaran Banyumas Masih Terganjal Moratorium Pemerintah

Pemekaran di tiga wilayah di Kabupaten Banyumas terganjal birokrasi pemerintah. Padahal, sejumlah kajian telah dilakukan untuk menghitung kelayakan rencana pemekaran wilayah tersebut.
Ilustrasi - Kantor Bupati Banyumas./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Ilustrasi - Kantor Bupati Banyumas./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG – Rencana Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melakukan pemekaran wilayah tampaknya masih belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, ada sejumlah kendala yang kini mesti dihadapi. “Dari kita, semua yang diminta sesuai Undang-Undang sudah lengkap,” jelas Achmad Husein, Bupati Banyumas, dikutip Jumat (17/6/2022).

Achmad menjelaskan bahwa meskipun dokumen serta persyaratan yang diperlukan itu sudah dipenuhi. Namun masih ada beberapa kendala yang mesti diselesaikan. Salah satunya kendalanya adalah tak kunjung dibahasnya rencana pemekaran wilayah tersebut di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam dokumen Kajian Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas yang diterima Bisnis, nantinya wilayah tersebut bakal dipecah menjadi tiga Daerah Otonom Baru (DOB). Ketiga daerah tersebut antara lain Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat, serta Kabupaten Banyumas.

Mandeknya pembahasan rencana pemekaran itu di tingkat provinsi tak membuat Achmad putus akal. Pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri coba dilakukan. “Sudah diterima dan saya diminta mengajukan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” ucapnya. Namun demikian, meskipun sudah mendapat restu dari Jakarta, namun rencana pemekaran Kabupaten Banyumas tetap mesti memerlukan persetujuan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Moratorium pemerintah diduga menjadi salah satu penyebab mandeknya pembahasan rencana pemekaran wilayah Banyumas di tingkat provinsi. Sebelumnya, kebijakan penundaan sementara itu diambil pemerintah pusat dengan menimbang kondisi kebijakan fiskal di tingkat nasional yang masih difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Padahal, Achmad menyebut Kabupaten Banyumas sudah lebih dari siap untuk melakukan pemekaran. Pasalnya, dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, Banyumas sudah lebih dahulu memiliki infrastruktur penunjang. “Pengadilan sudah ada, pengadilan agama ada, kejaksaan. Kepolisian tinggal bagi orang. Bangunan sudah ada, Rumah Sakit sudah ada, fasilitas ada, Pendapatan Asli Daerah ada. Jadi sebetulnya khusus Banyumas sudah siap sekali. Tinggal disahkan saja,” jelasnya.

Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Banyumas kian gelap dengan sejumlah kendala tersebut. “Kalau melihat situasinya seperti ini ya tidak ada satupun orang yang bisa jawab [kapan bisa dilakukan pemekaran wilayah]. Dengan kata lain, masih terlalu suram. Terlalu jauh untuk diprediksikan kapannya,” ucap Bupati Banyumas itu.

Wacana Provinsi Banyumas Raya

Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Banyumas juga ikut memicu perbincangan mengenai wacana dibentuknya Provinsi Banyumas Raya. Pada Maret 2022 lalu, Universitas Muhammadiyah Purwokerto sempat menggelar Focus Group Discussion untuk membahas wacana tersebut.

Abdul Kholik, Wakil Ketua Komisi I DPD RI, menyebut wacana Provinsi Banyumas Raya sebagai salah satu bentuk pendekatan ekonomi baru di Jawa Tengah. Selama ini, Kota Semarang masih mendominasi kegiatan perekonomian di Jawa Tengah. Padahal, menurut Abdul, dampak ekonomi tersebut mestinya bisa diperluas ke daerah-daerah lainnya. 

“Jawa Tengah bagian selatan ini, atau Provinsi Banyumas itu, sebenarnya akan sangat kuat. Punya potensi di bidang agro industri, pertanian, pariwisata, dan maritime. Pantai selatan Jawa mulai perbatasan Jawa Barat sampai Purworejo itu sebenarnya sangat kaya,” jelas Abdul.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Banyumas sekaligus Akademisi UMP, Akhmad Darmawan, mengamini pendapat tersebut. Menurutnya, pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi provinsi tersendiri bakal memberikan sejumlah dampak positif bagi perekonomian di wilayah tersebut.

Akhmad mengutip salah satu penelitian yang menelusuri dampak pemekaran di 45 Kabupaten/Kota dari 26 Provinsi sepanjang periode 2008-2010. “Belanja pemerintah, infrastruktur, dan tenaga kerja, ini variabel yang diteliti, berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi dari kabupaten hasil pemekaran. Ini luar biasa saya kira, setiap ada pemekaran wilayah sebanyak satu persen, akan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 0,26 persen,” jelasnya.

Namun demikian, pertimbangan ekonomi yang menjadi salah satu motivasi utama dalam wacana tersebut juga tidak lepas dari kritik. Arizal Mutahir, Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman, menyebut wacana pemekaran semestinya tak berputar pada aspek ekonomi, namun juga mampu menyentuh aspek politis hingga sosial budaya.

“Proses pembangunan adalah proses pabrikasi urban. Semua cara berpikir masyarakat harus secara urban. Sementara dari sisi ekonomi, Jawa Tengah bagian selatan yang jadi sumber utama pemasukan adalah pertanian yang agraris. Secara mentalitas, manusianya lebih sabar, menunggu hasil, menghindari risiko. Yang harus bertabrakan dengan orang Cilacap yang taking risk. Persoalan kultural ini yang setidaknya nanti harus jadi pertimbangan bagaimana mengintegrasikannya,” jelas Arizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper