Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendoan Banyumas Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.
Mendoan khas Banyumas yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi./Antara-Sumarwoto
Mendoan khas Banyumas yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi./Antara-Sumarwoto

Bisnis.com, PURWOKERTO - Mendoan yang merupakan kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26-30 Oktober.

"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, Sabtu (30/10/2021).

Ia mengatakan proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.

Menurut dia, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Ia mengakui dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisa benda takbenda.

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Lebih lanjut, Mispan mengatakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 tersebut juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.

"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.

Ia mengatakan salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.

Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper