Bisnis.com, GROBOGAN — Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bakal melakukan pengecekan kondisi kesehatan ternak yang siap dijadikan hewan kurban, kemudian memberikan label keterangan sehat sehingga layak dijual untuk dijadikan hewan kurban.
"Rencana tersebut sudah kami rencanakan sebelumnya, namun karena saat ini harus menyelesaikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak, maka pemberian label sehat terhadap ternak menunggu vaksinasi selesai," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto di Grobogan, Selasa (28/6/2022).
Ia juga sudah mempersiapkan petugas kesehatan hewan yang bertugas di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan untuk penanganan PMK.
Dengan adanya label sehat untuk hewan kurban, dia berharap, masyarakat bisa memilih hewan ternak yang layak dijadikan kurban.
Kalaupun sudah terlanjur membeli tanpa ada label sehat yang dikeluarkan Dinas Peternakan, maka masyarakat dipersilakan menghubungi Dinas Peternakan untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya secara gratis.
Ia mengungkapkan pelabelan terhadap ternak yang sehat itu, sekaligus untuk memastikan bahwa hewan ternak tersebut memang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, di antaranya cukup umur, tidak mengalami cacat, dan kondisi badan tidak kurus.
Baca Juga
Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan juga berencana memberikan pelatihan terhadap pengurus masjid dan musala atau penyelenggara ibadah kurban tentang cara menyembelih hewan kurban yang halal atau juru sembelih halal (juleha).
"Kami ingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran hewan dengan harga murah, karena sudah mulai beredar informasi ternak sakit dijual dengan harga murah. Pedagang juga kami minta tidak membeli ternak dari daerah terjangkit PMK untuk antisipasi penyebaran virus," ujarnya.
Ia memastikan stok ternak di Kabupaten Grobogan cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban karena populasi hewan ternak di kota ini cukup besar. Untuk populasi sapi sebanyak 204.000 ekor, kerbau sekitar 3.000 ekor, dan kambing maupun domba juga cukup banyak.