Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan Pinjaman Online Ilegal di DIY Cukup Banyak

Sebagian pinjol ilegal yang dilaporkan sudah tutup, namun belakangan ada yang masih beroperasi.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol./Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol./Freepik.com

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima 73 pengaduan masyarakat yang merasa menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang semester pertama 2022.

"Pengaduan pinjaman online ilegal cukup banyak. Sampai dengan 73 aduan khusus pinjaman online sampai Juni 2022," kata Kepala OJK DIY Parjiman saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (27/7/2022).

Sebagian pinjol ilegal yang dilaporkan tersebut sebelumnya sudah tutup dan telah diumumkan ilegal, namun belakangan ada yang masih beroperasi, katanya.

"Masih ada yang beroperasi dan baru dilaporkan oleh konsumen nasabah akhir-akhir ini," ujar dia.

Menurut Parjiman, seluruh laporan telah ditindaklanjuti dan dibahas dalam pertemuan Satgas Waspada Investasi (SWI) DIY.

Selain pinjol ilegal, SWI DIY masih mencatat laporan kasus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong menggunakan beragam modus dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Saya kira di DIY kasusnya mirip dengan nasional. Hal-hal yang disampaikan tadi seperti perdagangan aset, kripto, binary option juga ada. Bahkan kemarin kasus (robot trading) Fahrenheit juga begitu, sebetulnya mirip kasusnya nasional," kata dia.

Meski demikian, Parjiman menyebut kasus pinjol ilegal maupun investasi bodong tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan laporan pada 2021.

"Saya kira dengan sosialisasi dan penegakan hukum dari kepolisian, kecenderungannya menurun dibandingkan tahun lalu," ujar Parjiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper