Bisnis.com, SEMARANG - Warga Kabupaten Banjarnegara kini bisa membayarkan pajak kendaraan dengan lebih mudah dan praktis. Kemudahan itu didapatkan setelah diterapkannya layanan Samsat Bumdes Digital Mandiri atau Samsat Budiman pada 3 November 2022 lalu.
"Samsat Budiman ini merupakan terobosan baru dalam sistem pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mudah dan lebih dekat kepada masyarakat," jelas Sri Hartono, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Banjarnegara, dikutip Selasa (15/11/2022).
Peluncuran Samsat Budiman itu dilaksanakan di Desa Sarwodadi, Kecamatan Pejawaran dan dihadiri oleh perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Paur STNK Ditlantas Polda Jateng, UPPD Samsat Banjarnegara, Jasa Raharja, serta jajaran pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Budi, salah seorang warga Desa Sarwodadi, mengaku amat terbantu dengan layanan Samsat Budiman tersebut. "Kami merasa terbantu dan tidak perlu jauh-jauh jika membayar pajak kendaraan," katanya.
Adapun pelayanan Samsat Budiman tersebut juga menggandeng Bank Jateng sebagai bank plat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui Agen Duta Bank Jateng, warga Kabupaten Banjarnegara bisa membayarkan pajak kendaraannya.
"Bank Jateng selaku mitra Samsat Budiman siap dan selalu proaktif melakukan edukasi kepada agen duta agar dapat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bbahkkan layanan transaksi lainnya," jelas Dyah Ardiyatie Palupi, Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jateng Karangkobar.
Selain membayarkan pajak kendaraannya, masyarakat Jawa Tengah juga bisa mendapatkan berbagai layanan dan transaksi perbankan lainnya dari Bank Jateng. Mulai pembayaran pajak daerah hingga multipayment.