Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelombang PHK, Bagaimana Potret di Jawa Tengah?

Penurunan permintaan dialami secara merata oleh pelaku manufaktur di Jawa Tengah. Kondisi serupa memicu gelombang PHK di sejumlah daerah.
Pekerja memproduksi rokok klobot di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/9/2022)./Antara-Yusuf Nugroho
Pekerja memproduksi rokok klobot di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/9/2022)./Antara-Yusuf Nugroho
Bisnis.com, SEMARANG — Kabar terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) santer terdengar di Jawa Tengah. Pada pengujung 2022 lalu, gelombang PHK terjadi di wilayah Brebes. Ratusan pekerja terpaksa di-PHK lantaran perusahaan tak mencatat permintaan yang mencukupi dari luar negeri.

"Desember 2022, kami bersama Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah sudah berkunjung ke Brebes. Diinformasikan bahwa karyawan perusahaan [yang di-PHK] pindah ke perusahaan lain," jelas Sakina Rosellasari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, saat dihubungi Bisnis, Kamis (19/1/2023).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi, mengkonfirmasi hal tersebut. Disampaikan bahwa ada sekitar 600 orang yang di-PHK di Brebes. Adapun, secara keseluruhan, jumlah karyawan yang terpaksa di-PHK di Jawa Tengah berkisar hingga 1.500 orang.

Frans mengungkapkan bahwa perusahaan tak langsung mengambil keputusan PHK pada tiap karyawan. Untuk menyiasati lemahnya permintaan dari luar negeri, sebagian pelaku usaha di Jawa Tengah memilih untuk merumahkan karyawannya untuk sementara waktu.

Adapun selain Brebes, PHK terjadi di beberapa wilayah seperti Kota dan Kabupaten Semarang. "Sukoharjo dan Boyolali sedikit sekali, hampir tidak ada," kata Frans.

Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop-UKKM) Kabupaten Kudus, mengungkapkan bahwa gelombang PHK itu masih belum sampai ke wilayahnya.

"Kudus sampai saat ini tidak ada PHK massal akibat perusahaan sepi order. Untuk [perusahaan] penanaman modal asing (PMA) yang produksi support alas kaki, walau order memang menurun tetapi sampai saat ini tidak ada PHK karena dari awal pekerjanya hanya sedikit," jelas Rini.

Lebih lanjut, Rini menyebut penurunan permintaan dari luar negeri masih tetap berdampak bagi industri manufaktur di Kabupaten Kudus. "Untuk PMA, jam kerjanya masih jam kerja normal. Bedanya, kalau dulu setiap hari lembur maka sekarang tidak ada lembur," ungkapnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Kudus, hingga 2022 lalu ada 485.048 orang yang berstatus sebagai pekerja. Secara kumulatif, jumlah angkatan kerja di wilayah itu mencapai 501.120 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper