Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng dan Bea Cukai Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2022.
Pemusnahan 9,7 juta rokok ilegal di halaman kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023)./Bisnis-Alif N.
Pemusnahan 9,7 juta rokok ilegal di halaman kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023)./Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, memusnahkan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).

Selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2022. Ada beragam modus penyebarannya, di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur, hampir ada di tiap daerah.

"PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit," ujar Ganjar.

Ganjar menuturkan, masyarakat juga penting dilibatkan dalam upaya penanganan rokok ilegal. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi.

"Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industri, ada pabrik kecil jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Jadi kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan kemudian bisa kita tindak," lanjutnya.

Menanggapi maraknya rokok ilegal, Ganjar membuka tangan bagi para pengusaha untuk berkomunikasi. Selain mencari solusi bersama, juga membuka lebar akses pengurusan izin.

"Iya, pasti diedukasi. Kalau kamu menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik. Tapi mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merek). Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kami edukasi," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper