Bisnis.com, SEMARANG - Jagad dunia maya dihebohkan dengan video yang diklaim berasal dari seorang buruh PT Sai Apparel Industries. Perusahaan tekstil yang berlokasi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu disebut tidak membayarkan upah lembur karyawan.
Terkait viralnya video tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi akan mendalami dugaan kasus itu.
"Saya belum dengar itu, memang ada selentingan, coba akan saya cek," ucapnya ketika dikonfirmasi Bisnis pada Kamis (2/2/2023).
Frans menjelaskan, PT Sai Apparel Industries merupakan salah satu pabrikan garmen berskala besar di Jawa Tengah. Viralnya video pertengkaran antara buruh dengan pria yang disebut sebagai manajemen perusahaan itu sangat disayangkan oleh Apindo Provinsi Jawa Tengah.
"Yang utama dia bicara dengan serikat buruh. Tapi kalau orang lembur tidak dibayar, ya marahlah mereka," kata Frans.
Lebih lanjut, pihak perusahaan mestinya menaati aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Baca Juga
"Dia harus bicarakan. Merumahkan karyawan juga kan harus dibicarakan," tambahnya.
Dalam video yang diunggah akun @undercover.id tersebut, terlihat seorang buruh perempuan yang tengah terlibat pertengkaran dengan seorang pria berkebangsaan India. Kolom komentar pun banjir respons negatif dari warganet.
Akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan ikut menimpali kolom komentar di akun tersebut. Dalam komentar tertanggal 2 Februari 2023, akun @kemnaker mengungkapkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut kebenaran dari video itu.
"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas," tulis akun @kemnaker di kolom komentar.