Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Jateng II Rp1,79 Triliun Tumbuh 14,63 Persen

Target penerimaan di tahun 2023 yakni sebesar Rp13,34 triliun, per Februari 2023 sudah mencapai Rp1,79 triliun.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, SOLO — Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II tumbuh sebesar 14,63 persen pada Februari 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jateng II Wiratmoko di Solo, Kamis (23/3/2023) mengatakan jika per Februari tahun lalu penerimaan pajak di Jateng II hanya Rp1,56 triliun, maka pada periode yang sama tahun ini sudah mencapai Rp1,79 triliun.

Sedangkan target penerimaan di tahun 2023 yakni sebesar Rp13,34 triliun. Berdasarkan data, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Karanganyar dengan pertumbuhan 66,50 persen, disusul oleh KPP Pratama Boyolali sebesar 35,52 persen, dan KPP Pratama Cilacap tumbuh sebesar 33,06 persen.

Sementara untuk jenis pajak yang tumbuh dan mendominasi yakni PBB sektor perkebunan dan perhutanan yang tumbuh hingga 7434,16 persen, disusul oleh PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 25,33 persen, dan PPh nonmigas tumbuh sebesar 7,61 persen.

Ada dua sektor utama yang mendominasi pertumbuhan dan memiliki porsi yang dominan dalam menyumbang penerimaan yaitu industri pengolahan dengan peran 43,31 persen dan perolehan realisasi Rp777,26 miliar.

"Untuk pertumbuhan penerimaan pajak di sektor ini mencapai 18,75 persen dan disusul oleh perdagangan besar dan eceran yang menjadi sektor dominan kedua dengan peran 19,51 persen atau sebesar Rp350,2 miliar. Penerimaan pada sektor ini tumbuh 15,87 persen," katanya.

Menurut dia, sektor perdagangan besar dan eceran merupakan penyumbang penerimaan terbesar di luar sektor pemerintahan.

Sementara itu, dikatakannya, banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak, salah satunya pemulihan ekonomi yang sudah membaik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Selain itu juga adanya komoditas yang naik permintaannya sehingga mempengaruhi pembayaran pajak hingga faktor adanya faktor eksternal yang mempengaruhi secara tidak langsung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper