Bisnis.com, SOLO - Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya, buntut kasus penutupan patung Bunda Mario ditutup oleh terpal.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi pada Rabu (29/3/2023).
“Bu Kapolres pindah tugas ke Polda DIY,” kata Noviartuti.
Sebelumnya, Kapolres Kulonprogo menjadi sorotan setelah pembiaran organisasi masyarakat (ormas) menutup Patung Bunda Maria menggunakan terpal.
Salah satu warga setempat sebelumnya membenarkan bahwa terdapat rombongan ormas yang datang dua kali.
“Benar ada ormas ke sini. Pertama kali pada tanggal 11. Ada 20-an orang pakai sepeda motor dan satu mobil bukaan sekitar jam 12 siang. Mereka luhuran dulu. Lalu seminggu lalu ada tiga mobil dengan 18 sampai 20 orang pas pengajian jam 8.30 malam,” kata warga tersebut, dikutip dari HarianJogja.
Baca Juga
Dia mengatakan salah seorang dari rombongan itu mengaku datang dari Kota Jogja.
“Warga di sini sendiri damai, tidak menolak tempat doa atau patung Bunda Maria itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Lendah, AKP Agus Dwi Sumarsangko mengatakan ormas tersebut datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan mereka tentang keberadaan Bunda Maria.
“Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus.
Agus menegaskan patung tersebut tidak ditutup polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa.
“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Malam harinya, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo.
Dia meminta maaf atas kesalahan penulisan narasi oleh anggotanya dalam penutupan patung Bunda Maria. Kapolres juga menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam.
“Memang benar ada orang yang mengaku dari ormas yang hadir di sana [tempat doa Sasana Adhi Rasa]. Dia berupaya menyampaikan masukan dari warga. Tidak ada tekanan yang memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi menggunakan terpal,” kata Fajarini.