Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulonprogo saat Ramadan

Polisi menyebut patung Bunda Maria ditutup terpal di Kulonprogo, Yogyakarta setelah adanya protes dari salah satu ormas Islam.
Arief Junianto
Arief Junianto - Bisnis.com 23 Maret 2023  |  21:20 WIB
Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulonprogo saat Ramadan
Video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, yang viral di media sosial. / Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Video sebuah patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Yogyakarta, yang ditutup menggunakan kain terpal viral di media sosial.

Penutupan patung Bunda Maria saat bulan Ramadan itu disebut akibat adanya protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023).

Kapolsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan penutupan terpal pada patung tersebut disebabkan karena protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.

“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang datang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya [patung Bunda Maria] mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus, Kamis (23/3/2023).

Agus menegaskan penutupan patung Bunda Maria bukan dilakukan oleh polisi, melainkan oleh pemilik tempat doa tersebut. Dia menyatakan pihaknya hanya menyaksikan proses penutupan patung tersebut.

“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.

Sebelumnya, video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo viral di media sosial. Video penutupan patung Bunda Maria dengan terpal warna biru dibagikan di akun Instagram @YLBHI, Rabu siang.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengecam penutupan patung tersebut.

“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.

Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

BUNDA MARIA yogyakarta Ramadan

Sumber : Harian Jogja

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top