Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Rokok di Kudus Mulai Menerima Tunjangan Hari Raya

Perusahaan besar lainnya diimbau untuk segera menyalurkan THR-nya karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran.
Seorang pekerja rokok tengah menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR) yang baru diterima di brak Bitingan Lama Djarum Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023)./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif.
Seorang pekerja rokok tengah menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR) yang baru diterima di brak Bitingan Lama Djarum Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023)./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif.

Bisnis.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada beberapa perusahaan rokok di kota itu yang siap menyalurkan tunjangan hari raya (THR) terhadap para pekerjanya lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.

"Laporan yang kami terima, pekan ini ada tiga perusahaan rokok yang menjadwalkan penyaluran THR lebih awal. Sedangkan yang lebih awal menyalurkan merupakan PT Djarum karena hari ini (11/4) secara serempak membagikan THR di semua brak (gudang produksi)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di brak Bitingan Lama PT Djarum di Jalan Lukmonohadi Kudus, Selasa (11/4/2023).

Untuk perusahaan rokok lainnya, kata dia, dijadwalkan pekan ini pula, sehingga perusahaan besar lainnya diimbau untuk segera menyalurkan THR-nya karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah lebih awal dari jadwal agar bisa dibelanjakan untuk persiapan Lebaran.

Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (11/4), sebanyak 49.237 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.

Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp117,23 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp116,46 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2022 sebanyak 52.025 orang.

Dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka uang THR yang diserahkan secara tunai hanya Rp1 juta, sedangkan selebihnya sebesar Rp1,5 juta diberikan lewat transfer ke rekening masing-masing pekerja.

Naila Salma, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengakui uang THR yang diterima secara kontan hanya Rp1 juta, sedangkan Rp1,5 juta melalui transfer ke rekening tabungan.

"Uang THR tersebut akan saya gunakan untuk belanja baju Lebaran serta untuk biaya mudik ke Jawa Timur," ujarnya.

Pengambilan uang THR di brak (tempat produksi) Djarum Pasar Bitingan Lama di Jalan Lukmonohadi Kudus.

Para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR. Sedangkan besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp2,5 juta per orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper