Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memiliki agenda rutin membagikan uang duka kepada masyarakat Sukoharjo kurang mampu yang memiliki anggota keluarga meninggal dunia. Kegiatan rutin pencairan uang duka tersebut disalurkan melalui Bank Jateng.
Pada periode kali ini, total santunan uang duka yang disalurkan melalui Bank Jateng tercatat senilai Rp5,1 miliar. Setiap keluarga menerima santunan senilai Rp3 juta.
Program penyaluran santunan uang duka sudah berlangsung selama 11 tahun. Pembagian santunan uang duka tahap 1 tahun ini dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023. Penyerahan simbolis untuk warga dari 12 kecamatan di Sukoharjo dipusatkan di Graha PGRI, Sukoharjo.
Acara tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekda Sukoharjo, Asisten Sekda dan Kepala OPD terkait, Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, dan penerima bantuan.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Nunuk, menyampaikan kesiapan Bank Jateng selaku pihak yang dipercaya untuk menyalurkan uang duka mulai dari ketersediaan uang hingga pembagian langsung ke masyarakat.
“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo. Apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop silakan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin Pemkab Sukoharjo di bawah pemerintahan Bupati Etik Suryani.
Dalam kesempatan tersebut, Etik Suryani menyampaikan bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin Pemkab Sukoharjo dan merupakan program kerja prioritas Pemkab meneruskan kebijakan bupati sebelumnya yakni Wardoyo Wijaya.
"Program kerja baik dan bermanfaat untuk masyarakat tidak mampu harus kita lanjutkan. Terima kasih kepada Bank Jateng yang selalu siap menyukseskan acara Pemkab Sukoharjo. Total masyarakat yang menerima 1.700 orang dengan total uang Rp 5,1 miliar,” ujarnya.