Bisnis.com, SEMARANG — Bank Jateng Cabang Sragen menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar untuk membantu membangun rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sragen.
Dana bantuan untuk program penanganan RTLH tersebut merupakan bagian dari partisipasi Bank Jateng dalam menyambut Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pada tahun ini.
Penyerahan bantuan CSR Bank Jateng untuk warga miskin tersebut dilakukan oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Sragen, Sutanti, di Gedung Sasana Budaya Sukowati Sragen (SBSS) pada Rabu, 26 Juli 2023 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan bahwa total dana yang dibutuhkan untuk menuntaskan program RTLH di Sragen adalah sekitar Rp462 miliar. Menurut data Pemkab Sragen, jumlah RTLH di wilayah tersebut mencapai 30.800 unit yang tersebar di 20 kecamatan. Nilai subsidi untuk pembangunan RTLH adalah Rp15 juta per unit rumah.
Sebab adanya keterbatasan anggaran, Pemkab Sragen memprioritaskan penyaluran dana bantuan untuk pembangunan RTLH agar difokuskan kepada warga yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem atau data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang jumlahnya mencapai 1.500 unit RTLH.
“Kami berharap semua pihak ikut membantu penanganan RTLH, kalangan perbankan serta swasta. Seperti Bank Jateng yang terus berkomitmen membantu warga Sragen,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/8/2023).
Yuni menyebut CSR Bank Jateng menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan puluhan ribu RTLH di Sragen. Yuni juga menyadari bantuan stimulan Rp15 juta per unit rumah tidak cukup untuk merehab RTLH menjadi layak huni sehingga dibutuhkan gotong-royong warga yang bersangkutan dan pemerintah desa.
Sedangkan Sutanti mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen selalu mendukung visi, misi, dan kebijakan Bupati Sragen.
Selain RTLH, lanjut Sutanti, Pada tahun 2022 Bank Jateng juga telah menyalurkan CSR untuk pengentasan kemiskinan senilai Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sragen. Penggunaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya pada kebijakan Bupati dalam berbagai program pengentasan kemiskinan.