Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Insentif Fiskal, Jepara Bakal Gencarkan Pengendalian Inflasi Pangan

Insentif fiskal bakal diberikan pada tahun berjalan dengan mengikuti perubahan APBD.
Ilustrasi insentif./Freepik
Ilustrasi insentif./Freepik

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Jepara mengantongi penghargaan atas upaya pengendalian inflasi pangan pada periode Januari-Maret 2023. Penghargaan tersebut diberikan Kemendagri dan Kemenkeu sekaligus.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Siti Nurjanah, menjelaskan bahwa berdasarkan PMK 67/2023, insentif fiskal bakal diberikan pada tahun berjalan dengan mengikuti perubahan APBD.

"Penggunaan ini sudah rigid, dibatasi, dalam arti ada regulasi yang menentukan kalau penggunaan anggarannya hanya untuk pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, dan stunting. Masih dibatasi di lampirannya hanya untuk perikanan dan pertanian, jadi arahnya sudah fokus," jelas Siti saat dihubungi Bisnis pada Selasa (1/8/2023).

Siti menjelaskan, meskipun telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, namun upaya pengendalian inflasi pangan di Kabupaten Jepara bakal terus berjalan. Terutama pada hari-hari besar dimana permintaan konsumen ikut mendorong kenaikan harga pada komoditas pangan.

"Pengendalian inflasi ini masih terus berjalan. Tidak bisa berhenti sekarang ini. Di Jepara sendiri, akhir-akhir ini masih fokus untuk mengendalikan harga ayam dan telur," jelas Siti.

Sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, menyampaikan bahwa alokasi insentif fiskal pada periode I 2023 mencapai Rp330 miliar. "Dengan alokasi tertinggi sebesar Rp12,29 miliar dan terendah sebesar Rp8,9 miliar," jelasnya pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Luky menjelaskan, kinerja pengendalian inflasi pemerintah daerah dinilai berdasarkan empat aspek. Aspek pertama adalah upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan. Aspek kedua, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi pangan.

"Ketiga, peringkat inflasi itu sendiri. Yang merupakan nilai capaian hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah. Dan terakhir, keempat, rasio realisasi belanja inflasi terhadap total belanja daerah," jelas Luky.

Insentif fiskal tersebut diberikan kepada 33 pemerintah daerah dengan perincian tiga provinsi, enam kota, dan 24 kabupaten. "Kami berharap dengan penyerahan insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi, seluruh daerah akan termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya demi Indonesia yang lebih baik," jelas Luky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler