Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah dan MUI Tanggapi Ganjar di Tayangan Azan

Masyarakat diimbau agar tidak perlu memperdebatkan video azan tersebut karena masing-masing bakal calon presiden mempunyai hak yang sama untuk berkreativitas.
Ilustrasi azan./Istimewa
Ilustrasi azan./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah merespons positif video azan magrib bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang tayang di salah satu televisi swasta.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng Tafsir di Semarang, Senin (11/9/2023), menilai video azan tersebut merupakan kreativitas yang positif.

"Yang pertama masyarakat harus paham bahwa RCTI adalah media swasta yang menampung semua kreativitas. Siapa yang kreatif dan lebih dahulu, itulah yang akan bisa menjadi pemenang di media," katanya.

Tafsir justru mengimbau masyarakat agar tidak perlu memperdebatkan video azan tersebut karena masing-masing bakal calon presiden mempunyai hak yang sama untuk berkreativitas.

"Kan banyak, televisi yang lain. Televisi yang lain itu kan juga punya video azan. Ini soal kreativitas, siapa yang lebih dahulu sehingga tidak perlu protes. Cuma mungkin sudah tidak akan menarik karena sudah didahului RCTI lewat Pak Ganjar," ujarnya.

Tafsir mengingatkan agar dalam berkreativitas tidak saling menjelekkan pihak yang lain dan jangan sampai kebebasan berkreativitas menyakiti perasaan orang lain, serta jangan sampai memecah belah.

"Tolong dijawab dengan kreatif, jangan dengan reaktif. Adu kreatif, adu gagasan. Siapa yang paling kreatif, siapa yang paling cepat. Yang penting tidak menafikan dan menjelekkan yang lain. Silakan calonnya dijunjung setinggi langit, tanpa menjatuhkan calon lain," katanya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng K.H. Muhyiddin menyatakan tidak mempermasalahkan munculnya bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo pada tayangan video azan magrib di stasiun televisi swasta nasional RCTI.

"Saya senang atas tayangan Pak Ganjar pada siaran azan magrib di televisi saat melakukan wudu dan salat berjemaah dengan yang lain," ujarnya.

Muhyiddin menilai video azan yang tayang di televisi swasta itu justru dapat menjadi sarana dakwah untuk mengajak umat Islam agar lebih giat beribadah.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper