Bisnis.com, SEMARANG - Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mendirikan tenda perlawanan di depan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (7/11/2023).
"Yang membuat KSPI Jawa Tengah membuat aksi tenda perlawanan di depan Disnakertrans karena kami tidak dilibatkan dalam rapat koordinasi pengupahan di Solo. Padahal kami justru membuat konsep upah Jawa Tengah 2024 dan sudah kami serahkan ke Bapak Pj. Gubernur tanggal 11 Oktober yang lalu," jelas Aulia Hakim, Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Tengah.
Aulia menjelaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja. Untuk itu, disparitas upah antar wilayah mesti ditekan.
KSPI Jawa Tengah sendiri mencatat bahwa UMK Jawa Tengah tahun 2022 masih berada di bawah laju inflasi tingkat provinsi. Dalam konsep UMP Jawa Tengah 2024 yang ditawarkan KSPI, hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2023 dimasukkan ke dalam variabel perhitungan upah minimum. Adapun rata-rata kenaikan upah berkisar di angka 16,89%.
Aulia menyebut, KSPI Jawa Tengah yang duduk dalam Dewan Pengupahan Provinsi tidak dilibatkan dalam rapat koordinasi pengupahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Surakarta.
"Setelah kami klarifikasi, dengan seenaknya Kepala Dinas bilang lupa. Padahal upah menyangkut hajat orang banyak, khususnya buruh," tambahnya saat dihubungi Bisnis.
Baca Juga
Kelompok buruh sendiri bakal terus melakukan aksi di depan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, tenda perlawanan akan didirikan hingga 20 November 2023.Secara terpisah, Ahmad Aziz, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, sempat menyebut bahwa pihaknya bakal membawa aspirasi kelompok buruh itu ke pemerintah pusat.
"Akan ditindaklanjuti, tapi ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pusat. Misalnya dengan kaitan upah minimum," ungkapnya dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi, mengaku keberatan jika UMK Jawa Tengah mesti naik 15%. "Kita punya aturan bahwa kenaikan upah minimum menggunakan PP No.36/2021, kita ikuti saja," ucapnya pada 26 Oktober 2023 lalu.
Adapun Frans mengonfirmasi bahwa UMP Jawa Tengah pada 2024 bakal mengalami kenaikan. Namun kelompok pengusaha belum tahu persis, seberapa besar kenaikan UMP Jawa Tengah tersebut.