Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Elpiji 3 Kg di Solo Ungkap Kelemahan Syarat KTP untuk Membeli

Terkait dengan penggunaan KTP konsumen tersebut, dinilainya menjadi beban tersendiri bagi pangkalan.
Pekerja menyusun tabung liquified petroleum gas (LPG)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.
Pekerja menyusun tabung liquified petroleum gas (LPG)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, SOLO - Dinas Perdagangan Surakarta, Jawa Tengah, mewadahi keresahan para pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram terkait dengan penggunaan KTP bagi masyarakat yang akan membeli gas melon tersebut.

"Terkait dengan penggunaan KTP bagi pembeli elpiji melon tersebut, menurut dia sebetulnya sudah disosialisasikan oleh Pertamina sejak pertengahan tahun. Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan agar pemakaian elpiji melon tepat sasaran," kata Heru di Surakarta, Selasa (9/1/2024).

Hal tersebut disampaikan saat dirinya menemui sejumlah pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Solo, Jawa Tengah mendatangi Dinas Perdagangan setempat untuk membahas terkait syarat penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) konsumen agar bisa mengakses elpiji subsidi tersebut.

Dikatakan, langkah itu dilakukan agar masyarakat yang berhak menerima subsidi, termasuk juga pelaku UMKM menggunakan KTP. Dalam hal ini, pangkalan diwajibkan untuk mendata konsumen yang mengambil di situ, sehingga nanti pada saat mengambil harus dicocokkan datanya.

Heru Sunardi mengatakan akan mewadahi apa yang menjadi keresahan para pemilik pangkalan elpiji 3 kg dan selanjutnya akan memfasilitasi pertemuan antara pangkalan, agen yang tergabung dalam Hiswana Migas, dan Pertamina.

Salah satu pemilik pangkalan elpiji di Solo Heru Purwanto mengatakan intinya pihaknya ingin audiensi dengan Dinas Perdagangan yang jadi masalah apa mengingat berdasarkan regulasi tidak ada, cuma dalam pelaksanaan jadi ribet.

Ia mengatakan terkait dengan penggunaan KTP konsumen tersebut, dinilainya menjadi beban tersendiri bagi pangkalan. Apalagi, sebetulnya selama ini sistem pembelian elpiji melon dari pangkalan ke agen bersifat beli putus.

"Jadi satu hari sebelum pengiriman kami harus bayar dulu. Sebetulnya itu kan selesai, tapi kami diberi beban untuk membuat laporan, persyaratan KTP harus dipakai, ini kan pakai HP, jadi kalau nggak punya harus beli, ini modal juga," katanya.

Apalagi, dikatakannya, pemahaman satu KTP bisa beli satu tabung elpiji untuk rumah tangga di satu pangkalan tidak dipahami sepenuhnya.

"Faktanya pembeli bisa membeli satu di pangkalan sini dan satu di pangkalan yang lain. Itu kan akan menambah masalah baru," katanya.

Oleh karena itu, ia menilai agar program subsidi dari pemerintah tidak perlu diberikan melalui elpiji, melainkan lewat program yang lain. "Lebih baik subsidi dicabut sama sekali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper