Bisnis.com, SEMARANG - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi hingga paruh kedua 2024. Awal pekan ini, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa ada 46.240 pekerja di Indonesia yang kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari-Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah jadi wilayah dengan PHK terbanyak.
Aulia Hakim, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah, menyebut fenomena tersebut telah mematahkan mitos upah murah sebagai jaminan ketersediaan lapangan kerja.
"Sebaliknya, di Jawa Tengah yang dikenal dengan tingkat upah rendah, justru angka PHK tertinggi tercatat, terutama di sektor manufaktur, tekstil, dan industri pengolahan," ucapnya pada Rabu (4/9/2024).
Upah murah yang berulang kali dipromosikan pemerintah, kata Aula, merupakan strategi yang keliru dan terbukti merugikan.
Alih-alih mampu menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru, upah murah justru membuat was-was pekerja di Jawa Tengah lantaran tidak adanya kepastian kerja.
"PHK massal di Jawa Tengah membuktikan bahwa kebijakan upah murah adalah solusi yang keliru. Meskipun upah di provinsi ini lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain, ternyata tidak ada jaminan bahwa pekerja di sini akan terlindungi dari gelombang PHK," jelas Aulia kepada wartawan.
Baca Juga
Aulia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan baru, selain upah murah, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Upah layak dan perlindungan kerja menjadi isu yang diangkat.
"Jika pemerintah serius dalam melindungi pekerja, mereka harus mengambil langkah nyata dengan memberlakukan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, termasuk memastikan upah layak dan perlindungan kerja yang kuat," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa PHK di Jawa Tengah didominasi oleh sektor industri pengolahan. Di wilayah tersebut, sebanyak 13.722 pekerja dilaporkan mengalami PHK.
Gelombang PHK juga masih dialami oleh daerah lainnya. Di DKI Jakarta, pekerja sektor jasa jadi yang paling terdampak dengan jumlah PHK mencapai 7.469. Di Banten, PHK dialami oleh 6.359 pekerja. Sementara di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah, ada 5.567 orang dan 1.812 orang yang dilaporkan kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari-Agustus 2024.