Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Pencairan THR untuk ASN di Kabupaten Bantul

Buat Anda ASN di wilayah Bantul, simak jadwal pencairan THR untuk lebaran 2025 di bawah ini.
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Dok Istimewa
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Dok Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Buat Anda ASN di wilayah Bantul, simak jadwal pencairan THR untuk lebaran 2025 di bawah ini.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, THR menjadi salah satu hal yang ditunggu oleh karyawan swasta dan ASN.

Dilansir dari Harian Jogja, Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri dilaporkan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri atau Lebaran 2025 bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan total anggaran THR Lebaran  tahun ini untuk semua ASN sebesar Rp41,7 miliar.

Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai informasi, besaran nominal THR tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan THR Lebaran 2024 lalu sebesar Rp38,5 miliar.

"Besarannya naik karena ada tambahan CPNS dan PPPK Tahun 2024 lalu," katanya, Jumat (7/3/2025).

Trisna menyampaikan THR Lebaran 2025 ini besarannya satu kali gaji bulanan. Anggaran tersebut sudah melekat di anggaran gaji masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.

Kapan pencairan THR ASN Kabupaten Bantul?

Sebelumnya, terkait waktu pencairannya kapan, Trisna belum bisa menyampaikan karena pembayaran THR ASN ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Pencairan THR ini kami menunggu PP [Peraturan Pemerintah], Bu Menteri keuangan sudah bilang akan diumumkan langsung oleh Presiden," ujarnya.

Meski demikian pada Selasa 11 Maret 2025 kemarin, Presiden Prabowo menjelaskan jika besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Sementara bagi ASN daerah THR diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," ucap Prabowo. 

Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.

Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper