Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa Tahap II Klaten Segera Dicairkan

Dana desa tahap II pada 2017 di Klaten segera dicairkan.

Bisnis.com, KLATEN – Dana desa tahap II pada 2017 di Klaten segera dicairkan. Hal itu menyusul dana tahap II sudah ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).

Total dana desa untuk 391 desa di Kabupaten Klaten pada 2017 senilai Rp311 miliar. Pencairan dana dilakukan dalam dua tahap dengan persentase 60 persen dan 40 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Sunarna, mengatakan dana desa tahap II sudah ditransfer dari RKUN ke RKUD pada Selasa (31/10). Setelah masuk ke RKUD, dana selanjutnya ditransfer ke kas desa setelah setiap desa sudah memenuhi syarat pencairan.

Transfer dana dari pusat ke daerah itu terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan. Semestinya, dana desa tahap II sudah ditransfer pada Agustus lalu.

“Pelaporannya agak telat. Untuk syarat pencairan dari pusat kan ada aturan harus disampaikan melalui aplikasi untuk melihat output penggunaan dana desa tahap I. Harusnya dana ditransfer pada Agustus, namun hari ini baru ditransfer. Sampai sekarang belum ada pencairan ke desa karena dana baru masuk ke kas daerah,” urai Sunarna saat ditemui seusai sosialisasi terkait PMK No. 112/PMK/07/2017 di GOR Gelarsena, Klaten, Selasa.

Sunarna mengatakan transfer dana desa mepet dengan sisa waktu akhir tahun anggaran lantaran tersisa dua bulan. Lantaran hal itu, ia meminta setiap desa melakukan percepatan pencairan dana desa.

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Klaten, Kliwon Yoso, mengatakan sudah ada 263 desa yang mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap II.

Ia menjelaskan permohonan pencairan itu ditangguhkan lantaran menunggu transfer dana desa dari RKUN ke RKUD. “Setelah dinyatakan dana sudah ditransfer ke kas daerah, kami segera mengajukan ke BPKD. November harus selesai untuk pencairan seluruh desa. Kalau proses pencairan di BPKD itu tidak lama. Setelah kami kirimkan dan ada verifikasi mungkin tiga hari sudah bisa cair,” katanya.

Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta para kepala desa mempercepat pencairan dan penggunaan dana desa tahap II. Ia juga meminta agar laporan pertanggungjawaban keuangan desa bisa disampaikan tak melebihi tahun anggaran.

“Kami ingatkan sisa 2017 tinggal dua bulan. Waktunya cukup sempit. Kami minta dilakukan secepat-cepatnya dan sebaiknya agar dana yang diterima bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper