Bisnis.com, SOLO-- Tanpa membawa undangan, masyarakat tidak diperkenanan masuk Graha Saba Buana saat digelar acara resepsi pernikahan putri Presiden, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution pada 8 November.
Berdasarkan pantauan JIBI, Senin (6/11) siang, telah dipasang X banner di samping pintu masuk kompleks Graha Saba Buana sisi utara yang menjelaskan ketentuan mengenai syarat-syarat masyarakat boleh masuk ke acara pernikahan Kahiyang dan Bobby Nasution. Dalam banner yang dibuat Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) tersebut, tertera penjelasan mengenai penepatan Graha Saba Buana yang kini menjadi area terbatas. Selain itu tertulis juga kalimat dalam X banner, "Tanpa Undangan Dilarang Masuk".
Di samping X Banner itu, terdapat banner lain milik Paspampres yang menjelaskan soal benda-benda yang dilarang dibawa masuk oleh tamu undangan. Benda-benda yang dilarang dibawa masuk, antara lain senjata api, senjata lainnya, alat tukang, benda tumpul, benda tajam, rokok dan korek, bahan peledak, bahan mudah terbakar, korosif, serta radio aktif. Sementara itu, di dalam kompleks Graha Saba Buana, telah terpasang x rai dan metal deketor untuk memeriksa tamu.