Bisnis.com, JAKARTA—Program Penataan Kampung Nelayan menjadi salah satu prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Program ini bertujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakanKementerian PUPR menetapkan 11 kawasan permukiman pesisir yang akan ditata. Menteri Basuki menjelaskan dari 11 kawasan ada tiga kawasan yang saat ini sedang dalam masa konstruksi.
Basoeki menjelaskan Kampung nelayan Tegalsari merupakan salah satu dari tiga lokasi penataan kawasan nelayan oleh Kementerian PUPR yang ditargetkan selesai tahun 2018. Dua lokasi lainnya adalah Kampung Sumber Jaya di Bengkulu dan Kampung Beting di Pontianak.
Kawasan Nelayan Tegalsari merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Tegal memiliki luas 27 hektar dan dihuni sebanyak 2.456 jiwa yang sebagian besar adalah nelayan dengan tingkat kekumuhan sedang. Kondisi jalan lingkungan bervariasi dengan lebar antara 1-3 m dan berkelok-kelok tanpa dilengkapi saluran drainase. Elevasi jalan sangat rendah, sehingga cenderung terjadi genangan pasca air pasang (banjir tob).
"Tingkat kepadatan bangunan di kawasan cukup tinggi sehingga rawan bencana kebakaran (sempadan bangunan terhadap jalan berkisar 0-0,5 m). Di kawasan ini terdapat ruang publik berupa lapangan namun sebagian titik digunakan untuk menjemur pakaian," katanya Senin (13/11/2017).
Warga masih membuang sampah sembarangan dan banyak warga juga masih BAB di tepi sungai dan membuang air limbah domestik langsung ke sungai. Sedangkan untuk sumberair minum, sebagian penduduk telah memanfaatkan sumber dari PDAM namun masih ada sebagian yang menggunakan air tanah dangkal yang tidak layak dikonsumsi.
Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada Tahun 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal.
Komitmen Wali Kota Tegal dalam penanganan Kampung Tegalsari telah ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Walikota Tegal Tahun 2014. Pada bulan Juli 2016, implementasi penanganan Kampung Tegalsari dimulai dengan pembangunan Tahap I yang meliputi antara lain turap dan penataan jalan lingkungan tepi air, drainase, jalan sekitar sekolah, MCK komunal, ruang terbuka hijau, dan jalan lingkungan.
Pembangunan Tahap I dengan alokasi dana sebesar Rp 16 miliar merupakan langkah awal yang dilakukan secara simultan dengan penyusunan rencana penataan kumuh lebih menyeluruh yakni agenda penataan lingkungan Kampung Tegalsari Tahun 2017-2019.