Bisnis.com, BATANG—Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta pada perbankan mempermudah pengajuan kredit para nelayan agar mereka bisa beraktivitas lagi melaut setelah sekian lama menganggur.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis (18/1/2018), mengatakan bahwa selama beberapa bulan terakhir ini para nelayan setempat tidak bisa berangkat melaut karena adanya larangan penggunaan alat cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Namun, setelah Menteri Kelautan dan Perikanan memperbolehkan para nelayan bisa menggunakan alat tangkap cantrang, mereka kini mempersiapkan untuk berangkat melaut. Para nelayan kini perlu membutuhkan biaya perbekalan dan persiapan lainnya sehingga perbankan agar mempermudah pengajuan kredit kepada mereka," katanya.
Bagi nalayan yang disiplin membayar angsuran kredit, kata dia, akan lebih mudah mengajukan kredit pada perbankan.
"Kami memang belum tahu ada berapa nelayan dan jumlah tunggakan kredit yang ditanggung perbankan selama mereka tidak melaut. Akan tetapi, yang jelas kami minta perbankan bisa mempermudah pengajuan kredit para nelayan agar mereka bisa melaut lagi," katanya.
Kebijakan pengajuan kredit kepada nelayan agar dapat dipermudah itu, kata dia, juga atas perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut dia, berdasar hasil pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan para nelayan di Jakarta, Rabu (17/1), Pemerintah akan melakukan "pemutihan" pengajuan ukur ulang bagi kapal nelayan.
"Bu Susi Pudjiatuti minta para nelayan jujur dalam mengajukan ukur ulang kapal tersebut. Misalnya, apabila kapal itu berbobot 30 grosstone, harus dilaporkan 30 GT bukan dikatakan di bawah 30 GT," katanya.