Bisnis.com, YOGYAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) akan tetap melaksanakan pembersihan lahan proyek pembangunan New International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meski Ombudsman Republik Indonesia memberi rekomendasi penghentian sementara kegiatan tersebut.
Corporate Secretry PT AP I, Israwadi di Kulon Progo, Rabu (24/1/2018), mengatakan pembangunan NYIA di Kulon Progo merupakan proyek strategis nasional dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan terhadap pengguna transportasi udara.
"Untuk itu, PT AP I tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu sehingga dapat dioperasikan pada April 2019," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan PT AP I menghargai saran yang ada dalam laporan ORI DIY tersebut dan AP I akan segera mempelajari terlebih dahulu saran yang telah diberikan untuk memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Yogyakarta.
Ia mengatakan PT AP I berkewajiban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan pemerintah kepada mereka.
"Kami juga sangat menghormati sikap 98 persen warga terdampak yang sudah berkorban dan memberikan lahannya untuk pembangunan infrastruktur publik bandara," kata Israwadi.
Sementara itu, Project Secretary Pembangunan NYIA PT AP I Didik Tjatur mengatakan ada sekitar 25 bidang tanah di Palihan dan Glagah yang belum tuntas dibebaskan dan masih menjalani proses konsinyasi dana ganti rugi di pengadilan.
Dari jumlah tersebut ada beberapa bidang yang dimungkinkan bisa dilakukan pembayaran ganti rugi secara langsung namun masih perlu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, PT AP I berusaha mempercepat penuntasan pembebasan lahan tersisa yang belum tuntas proses ganti ruginya. "Sehingga, sementara waktu, eksekusi pembersihan lahan sementara ini belum dilakukan lagi namun dalam waktu dekat akan kembali berjalan," katanya.