Bisnis.com, JAKARTA—Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) Tahun 2018 dengan kereta api kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada minggu kedua Februari 2018, tepatnya tanggal 9 Februari 2018.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/2/2018), mengatakan angkutan motor gratis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran.
"Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah," katanya.
Untuk mengikuti Angkutan Motis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
Pendaftaran secara daring melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 sampai dengan 24 Juni 2018.
Bagi peserta angkutan motor gratis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk tiga orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 penjualan KA Tambahan.
Pendaftaran angkutan motor gratis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.
Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei sampai 24 Juni 2018.
Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu untuk arus mudik dilaksanakan selama enam hari dimulai dari 8 sampai 13 Juni 2018, sementara untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 19 Juni sampai dengan 25 Juni 2018.
Angkutan Motor Gratis tahun 2018, terbagi atas 3 lintas pelayanan, yaitu Lintas Utara: Stasiu Jakarta Gudang - Stasiun Cikarang - Stasiun Cirebon Prujakan - Stasiu Tegal - Stasiun Pekalongan - Stasiun Semarang Tawang - Stasiu Ngrombo - Stasiun Cepu - Stasiun Bojonegoro - Stasiun Babat - Stasiun Surabaya Pasarturi.
Lintas Selatan I: Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cikarang - Stasiu Cimahi - Stasiun Kiaracondong - Stasiun Tasikmalaya - Stasiun Banjar - Stasiun Sidareja - Stasiu Maos - Stasiun Kroya - Stasiun Gombong - Stasiu Kebumen - Stasiun Kutoarjo.
Lintas Selatan II : Stasiun Jakarta Gudang - Stasiu Cikarang - Stasiun Cirebon Prujakan - Stasiun Purwokerto - Stasiun Kroya - Stasiun Kutoarjo - Stasiun Lempuyangan - Stasiun Klaten - Stasiun Purwosari - Stasiun Madiun - Stasiun Kertosono - Stasiun Kediri - Stasiun Tulungagung - Stasiu Blitar.
Stamformasi atau rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun 2018 terdiri atas delapan gerbong.
Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut satu rangkaian KA barang sebanyak 464 motor.
Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor.
"Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor," kata Zulfikri.
Dia menambahman ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motis Tahun 2018 adalah satu motor dengan kapasitas maksimal 150 CC, tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK.
"Angkutan motor gratis ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dengan mengakomodir pemudik yang berkebutuhan khusus," katanya.
Peserta angkutan motor gratis 2018 yang telah mendaftar pada 9 Februari sampai dengan 9 Mei 2018 pada stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta angkutan motor gratis 2018 yang mendaftar pada 9 Mei sampai 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan akan dilayani menggunakan KA-KA berikut, yaitu KA Ekonomi PSO di antaranya, KA Serayu Pagi, KA Serayu Malam, KA Brantas, KA Matarmaja, KA Kahuripan, KA Bengawan, KA Pasundan, KA Kutojaya Selatan dan KA Gaya Baru Malam Selatan.
KA Ekonomi Komersial: KA Tawang Jaya, KA Kutojaya Utara dan KA Kertajaya.
KA Tambahan Lebaran, KA Kutojaya Utara Tambahan, KA Kertajaya Tambahan, KA Pasundan Tambahan, KA Matarmaja Tambahan dan KA Mantab Tambahan Zulfikri menyatakan sepeda motor pemudik diangkut dengan Angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti KA penumpang ataupun bus.
Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan. mudik.
"Kami berharap, dengan adanya kegiatan angkutan motor gratis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018."
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, demi kelancaran angkutan motor gratis 2018, masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya," katanya.
Angkutan motor gratis telah berjalan selama lima tahun diselenggarakan sejak 2014.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, tingkat keterisian dan subsidi angkutan motor gratis meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2014 dan 2015 baru tersedia dua lintas pelayanan, kemudian di 2016 sampai 2018 bertambah menjadi tiga lintas pelayanan.
Total peserta pada 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (keterisian 52 persen) dengan besaran subsidi Rp9,2 milyar.
Di 2015, jumlah peserta tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (keterisian 55 persen) dengan subsidi Rp6,5 miliar.
Melihat besarnya animo masyarakat, di 2016 Pemerintah kembali menambah subsidi angkutan motor gratis menjadi Rp20 miliar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (keterisian 73 persen).
Selanjutnya di 2017 dan 2018, subsidi angkutan motor gratis menjadi Rp36,5 miliar, total kuota 18.096 orang dengan realisasi 2017 sebanyak 15.276 peserta (keterisian 84 persen).