Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Pegawai BPN Semarang Kembali Bekerja Setelah Diamankan Kejari

Empat pegawai BPN Kota Semarang yang sempat diamankan Kejaksaan Negeri Semarang kini sudah kembali bekerja seperti biasa.

Bisnis.com, SEMARANG—Empat pegawai BPN Kota Semarang yang sempat diamankan Kejaksaan Negeri Semarang kini sudah kembali bekerja seperti biasa.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Semarang Pawarto di Semarang, Rabu (7/3/2018), membenarkan keempat orang tersebut sudah masuk kerja.

Menurut dia, operasional kantor BPN Kota Semarang masih beroperasi seperti biasa.

"Tetap kondusif, masyarakat terlayani," katanya.

Berkaitan dengan mekanisme pengurusan dokumen agraria di BPN Semarang, menurut dia, sudah dilakukan secara daring.

Termasuk, lanjut dia, pembayaran yang sudah tidak dilakukan secara langsung, namun melalui rekening bank.

"Sehingga sudah tidak ada transaksi tunai," katanya.

Sebelumnya, Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji mengatakan, keempatnya diamankan pada Senin (5/3) sore di kantor BPN Semarang.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial WR, S, J dan F.

S sendiri diduga merupakan Kepala BPN Kota Semarang.

Bersama keempat orang itu, diamankan pula uang Rp32,4 juta dalam sembilan amplop.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper