Bisnis.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus merevitalisasi pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah setempat guna meningkatkan kenyamanan dan daya tarik pengunjung pasar tradisional.
"Revitalisasi pasar tradisional ini merupakan program berkelanjutan tiap tahun, dari 2012 hingga 2019," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani, Rabu (14/3/2018).
Menurut dia, sampai saat ini sudah sebanyak 37 pasar tradisional di Kabupaten Sleman yang telah selesai direvitalisasi dan telah beroperasi kembali.
"Pada 2017 kami menyelesaikan revitalisasi enam pasar tradisional, kemudian pada 2018 kembali direvitalisasi enam pasar tradisional dan pada 2019 tujuh pasar tradisional yang akan direvitalisasi," katanya.
Ia mengatakan, revitalisasi pasar tradisional tersebut bukan hanya bangunan fisik dan sarana prasarananya saja, tetapi juga para pedagangnya diberikan pemahaman baru konsep berdagangnya.
"Di dalam (pedagang) juga dibenahi, pemberdayaan pedagang dan penataan pedagang untuk meningkatkan kemampuan pedagang dan mempromosikan agar pengunjubg pasar meningkat," katanya.
Endah mengatakan, revitalisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan yakni minimal harus memenuhi 11 item kelayakan pasar tradisional.
"Ada minimal 11 item yang ditentukan dalam Permendag seperti adanya ruang terbuka hijau, penataan kios dan los, serta harus dilengkapi dengan TPA, tempat penitipan anak, ruang laktasi dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pasar tradisional yang telah selesai direnovasi pada 2017 ini langsung dilakukan pemindahan pedagang yang sebelumnya direlokasi sementara.