Bisnis.com, KULON PROGO – Sejumlah desa yang diperkirakan terdampak pembangunan jalur Kereta Api (KA) terintegrasi dengan New Yogyakarta International Airport (NYIA), mengaku belum mendapatkan sosialisasi.
Desa-desa tersebut beberapa di antaranya adalah Desa Kedundang, Kaligintung, Kalidengen, dan Kulur. Desa-desa di Kecamatan Temon ini dimungkinkan terdampak pembangunan jalur, apabila jalur KA dibangun dalam wujud persimpangan dibuat dari Stasiun Kedundang.
Kepala Dusun Siwates, Desa Kedundang, Ribut Yuwono mengatakan, pemetaan lahan yang akan dilalui jalur KA, termasuk tes tanah dengan kedalaman 30 meter untuk trase sudah dilakukan. Nama-nama pemilik tanah terdampak juga sudah didata.
Berdasarkan pemetaan yang sudah dilakukan, tanah yang dibutuhkan untuk trase KA lebarnya 30 meter, dari as ke kanan 15 meter dan ke kiri 15 meter. Rencana awal, melintas di calon Rumah Sakit Nahdlatul Ulama di Pedukuhan Siwates sebelah SD Trukan. Namun setelah dikoordinasikan, jalur digeser. Sehingga, ada sekitar tujuh unit rumah yang terdampak.
"Namun sosialiasi [pembangunan jalur] belum ada," ujar dia, akhir pekan lalu.
Kades Kedundang, Abdul Rosyid mengatakan, rencana pembangunan Jalur KA Bandara berdampak terhadap harga tanah di masyarakat. Ada tren fluktuasi harga tanah pasca pembebasan lahan NYIA dan rencana pembangunan trase KA NYIA.
Sementara itu, Kades Kaligintung, Hardjono menjelaskan, dalam rangka perencanaan pembangunan, pernah dilakukan proses pengecekan dan pemetaan tanah. Pemdes juga sudah menyerahkan nama-nama warga pemilik lahan sesuai pemetaan awal.
Dari pemetaan awal ini, diketahui titik-titik lokasi yang sekiranya akan terdampak pembangunan jalur KA. Misalnya Stasiun Kedundang, Pasar Glondong, menuju ke barat lalu belok ke selatan melintasi Desa Kalidengen dan seterusnya sampai ke NYIA.
"Namun sejauh ini hanya pendataan saja, belum ada sosialisasi," ujarnya.
Pemdes dan warga setempat terdampak pembangunan jalur KA, sangat berharap perihal rencana pembangunan bisa dijelaskan secara rinci dalam sosialisasi. Sehingga ada kepastian titik mana saja yang akan digunakan.
Menurutnya, secara kebijakan tidak ada masalah karena itu program pemerintah. Kendati warga terdampak akan merasakan repot, dan berharap ada ganti rugi yang setimpal. Untuk Desa Kaligintung, wilayah terdampak lebih banyak berbentuk lahan persawahan.
"Kami memang menunggu sosialiasi, namun menunggunya tidak seperti menunggu dilamar. Kami santai saja, jika ada target operasional KA bandara bisa seiring dengan operasional NYIA, kami tidak bisa berkata banyak. Kami hanya bisa mendukung, demi kesejahteraan anak cucu di kemudian hari," kata dia.