Bisnis.com, SEMARANG - Seorang arkelolog asal Kota Semarang, Tri Subekso, menilai Gunung Ungaran merupakan tempat spiritiual pada masa lampau.
Hal itu menyusul banyak ditemukannya situs bersejarah di gunung yang berada di Kabupaten Semarang itu, seperti Situs Batur di Desa Gedong, Kecamatan Banyubiru.
Subekso memperkirakan Situs Batur sudah ada sejak abad ke-9. Situs Batur berupa tumpukan batu yang memiliki luas sekitar 8x8 meter dan berada di ketinggian 624 meter di atas permukaan laut (mdl).
Subekso mengatakan, di sebelah barat Situs Batur terdapat bukit Gajahmungkur, di sebelah utaranya terlihat pemandangan Danau Rawapening yang dikelilingi pegunungan.
Menurutnya, lanskap alam yang berupa pegunungan, perbukitan, dan danau inilah yang rupanya ideal untuk dijadikan sebagai Mandala atau tempat mendirikan bangunan suci dan melakukan upacara keagamaan.
“Meski pun tinggal menyisakan reruntuhan saja, situs ini tergolong istimewa kalau dilihat dari lanskap religi. Tentunya pendirian candi ini didasarkan pada pertimbangan orientasi yang sesuai dengan konsepsi keagamaan masyarakat Jawa pada masa itu,” kata Subekso dalam keterangan resmi yang diterima JIBI, Kamis (20/9/2018).
Subekso menambahkan sekitar 100 meter di bawah Situs Batur terdapat sumber mata air.
“Besar dugaan dahulunya pernah dibangun patirtan yang fungsinya untuk mengambil air suci (Amerta) dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Selain itu, Subekso juga menilai letak situs ini berdekatan dengan dusun sebelahnya yang ternyata bersifat arkais (kuno), yaitu Kayuwangi. Kata dia, Kayuwangi adalah nama raja Mataram Kuno yang memerintah pada abad ke-9, seperti disebut dalam prasasti-prasasti Jawa kuno.
"Desa Gedong terdiri dari 8 dusun, di mana dua di antaranya adalah Babadan dan Kayuwangi. Memang perlu adanya penelitian lebih mendalam, tapi munculnya data arkeologi dan nama dusun yang bersifat arkais."
“Desa Gedong sendiri terdiri dari 8 dusun, 2 diantaranya adalah Babadan (dimana terdapat situs Batur) dan Kayuwangi. Memang perlu adanya penelitian yang lebih mendalam, namun munculnya data arkeologi dan nama dusun yang bersifat arkais tak bisa diabaikan," ujar Subekso.
Terpisah, Pamong Budaya Kecamatan Banyubiru, Mafud Fauzi, mengatakan Situs Batur sangat penting dan perlu didata lagi terkait titik koordinat, elevasi, kepemilikan lahan, dan kondisi lingkungan sekitar.
Mafud menyebutkan meski sudah diketahui sejak lama, Situs Batur selama ini belum pernah terdata secara resmi.
"Saya mengharap keterlibatan warga dan perangkat desa untuk mengamankan peninggalan sejarah ini. Keberadaan situs ini dilindungi UU Cagar Budaya No.11/2010," terang Mafud.