Bisnis.com, SRAGEN — Sebanyak 150 eksemplar buku nikah milik Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masaran, Sragen, dicuri orang. Pencurian tersebut baru diketahui Kamis (11/10) pagi dan dilaporkan ke Polsek Masaran pada pukul 14.00 WIB.
Peristiwa itu diketahui kali pertama oleh Sriatin, 48, petugas kebersihan KUA Masaran yang terletak di Dukuh Rejosari RT 028, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.
Sriatin semula membersihkan halaman depan kantor. Saat hendak membersihkan dalam kantor, dia melihat pintu belakang kantor terbuika dan ada bekas congkelan serta sebuah merja kerja di depan ruang komputer.
“Sriatin kemudian menghubungi Yuslinawati, 46, pegawai KUA setempat. Kondisi tersebut disampaikan Sriatin kepada Yuslinawati. Mereka selanjutnya sama-sama mengecek ke depam dan mendata barang-barang yang hilang. Ternyata barang yang hilang berupa tiga pak buku nikah. Setiap paknya berisi 50 eksemplar buku nikah. Jadi total buku nikah yang dicuri sebanyak 150 eksemplar,” ujar Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Masaran AKP Agus Jumadi saat dihubungi JIBI, Kamis malam (12/10/2018).
Setelah menerima laporan tersebut, Agus langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di KUA Masaran dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil olah TKP tersebut dijadikan dasar untuk berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres Sragen untuk melakukan penyelidikan.
“Kondisi buku nikah itu masih kosong atau belum berisi. Buku itu biasa digunakan saat ada sejoli yang menikah,” tuturnya.