Bisnis.com, SEMARANG--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah mengungkapkan hanya sebagian kecil perusahaan furnitur yang telah memiliki sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Berdasarkan data dari Disperindag Jateng, baru 900 perusahaan di Jateng yang telah memiliki SVLK tahun ini. Sebanyak 675 sertifikat untuk perusahaan furnitur dan 225 untuk perusahaan kayu olahan.
Adapun jumlah perusahaan furnitur di Jateng yang tercatat mencapai 7.205 unit. Mayoritas berskala kecil sebanyak 6.183 unit disusul skala menengah 811 unit dan 211 unit merupakan perusahaan besar.
Kabid Industri Agro Disperindag Jateng Putut Suharyanto mengatakan pihaknya berharap jumlah perusahaan yang memiliki sertifikat SVLK bisa bertambah secara signifikan dari tahun ke tahun. Namun, dia mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi.
"Permasalahannya antara lain beban biaya, persyaratan yang sulit dipenuhi, perizinan daerah, kurangnya SDM," tuturnya, Jumat (7/12/2018).
Dia menjelaskan ada beberapa usulan untuk menyelamatkan industri kecil tanpa mengabaikan legalitas kayu dan keselamatan lingkungan. Di antaranya adalah penyederhanaan syarat dan kemudahan perizinan.
Baca Juga
"Bisa juga dengan bantuan pembiayaan dan pendampingan," ujarnya.