Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garap Tol Semarang-Batang, PT Jasa Marga Nombok Rp1,5 Triliun

PT Jasa Marga mengaku masih nombok Rp1,5 triliun pasca pembangunan tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang yang diresmikan Desember 2018 silam. Uang mereka yang dipakai untuk biaya pengadaan lahan belum diganti.
Kendaraan melintas di jalur fungsional jalan tol Semarang-Batang di Jawa Tengah, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Kendaraan melintas di jalur fungsional jalan tol Semarang-Batang di Jawa Tengah, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, SEMARANG - PT Jasa Marga mengaku masih nombok Rp1,5 triliun pasca pembangunan tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang yang diresmikan Desember 2018 silam. Uang mereka yang dipakai untuk biaya pengadaan lahan belum diganti.

Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang-Batang, Ari Irianto mengatakan, sedianya pihaknya mengeluarkan uang Rp5,5 triliun sebagai biaya pembebasan lahan tambahan yang diperlukan untuk tol Trans Jawa.

Uang itu diperoleh melalui pinjaman ke bank, karena memang diminta ada percepatan untuk proyek pembangunan tol ini.

"Kami menalangi Rp5,5 triliun yang baru kembali Rp4 triliun. Rp1,5 triliun itu belum dikembalikan, nilai tambahnya kan bergulir terus. Satu harinya sekian ratus juta," katanya Rabu (27/2/2019).

Di satu sisi, adapun warga yang lahannya terdampak pembangunan tol Semarang-Batang yang terus meminta pihaknya untuk segera mengganti rugi lahan. Totalnya yang harus diganti mencapai Rp45 miliar. Namun, Ari mengatakan jika pihaknya tak bisa membayarkan itu.

Alasannya, untuk pengadaan tanah tahun 2016 sampai 2018 lalu, ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk proyek strategis nasioanal (PSN). Antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampai tahun 2018, maka di tahun berikutnya sudah tidak ada payung hukum lagi untuk BUJT kembali menalangi. 

"Kemarin rapat terakhir diusulkan untuk pembayaran 2019 langsung dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat SPP (Surat Perintah Pembayaran) ke LMAN," tambahnya.

Hal ini jelas berdampak pada situasi keuangan perusahan. Meski ada backup dana dari para pemegang saham, tetap saja menjadi tidak sehat dari sisi korporasi. Karena lantas muncul share kewajiban buntut dari belum dikembalikannya talangan tanah. 

Ari menyebut penyebab SPP belum bisa dibuat. Macam permasalahan belum lengkapnya pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Sehingga berdampak pada penyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, ada juga masalah anggaran.

"Mudah-mudahan dari Kemenkeu, dari PPK bisa melengkapi dokumennya. Dan LMAN bisa segera mencairkan untuk pengembalian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper