Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mencoret 12 warga negara asing (WNA) yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2019.
Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan, 12 WNA yang masuk DPT tersebar di 8 kabupaten/kota di Jateng.
Adapun total DPT untuk pemilu 2018 di Jateng berjumlah 27,8 juta pemilih.
"Ada 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT. Semuanya sudah dicoret," kata Paulus, Jumat (8/3/2019).
Disebutnya, 8 daerah tersebut antara lain, 3 WNA di Purworejo, 2 WNA di Banyumas, 2 WNA di Surakarta, dan 1 WNA masing-masing di Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga.
"Rata-rata WNA yang masuk DPT menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Kemudian kami sisir, dan sudah dicoret," kata mantan ketua KPU Kebumen ini.
Baca Juga
Dikatakan, 12 WNA yang dicoret, selain menikah dengan WNI, juga mempunyai pekerjaan di daerah tersebut. 12 WNA berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan negara lainnya.
"WNA yang kami coret didatangi oleh KPU setempat, didampingi PPK," tambahnya.
Paulus menegaskan, meski telah mencoret 12 WNA di dalam DPT pemilu 2019, tidak menutup kemungkinan ada pencoretan lagi.
Pihak KPU masih melakukan penyisiran data WNA yang telah rekam data e-KTP.
"Masih akan terus dilakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sedikitnya ada 200 tenaga kerja asing (TKA) di Jateng yang melakukan rekam data elektronik di kantor dinas pencatatan sipil.
Keberadaan mereka akan dipantau agar tidak ikut serta menggunakan hak pilih di dalam Pileg dan Pilpres, April 2019 mendatang.