Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OBLIGASI DAERAH : Jateng Persiapkan Lelang Perangkat

OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan persiapan untuk melakukan lelang pengadaan perangkat yang diperlukan guna menerbitkan obligasi daerah.

Bisnis.com, SEMARANG—Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan persiapan untuk melakukan lelang pengadaan perangkat yang diperlukan guna menerbitkan obligasi daerah.

 

Aman Santosa, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkapkan obligasi daerah Pemprov Jawa Tengah ditargetkan dapat terbit pada 2020. Oleh karena itu, persiapan-persiapan perangkat yang diperlukan untuk menerbitkannya perlu selesai pada tahun ini.

 

“Mereka sudah mau menjajaki lelang untuk mengadakan perangkat-perangkat yang diperlukan untuk menerbitkan obligasi daerah,” kata Aman di Semarang, belum lama ini.

 

Dia menjelaskan, diperlukan perangkat-perangkat seperti underwriter dan sebagainya untuk menerbitkan surat utang, begitu juga dengan obligasi daerah yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah.

 

Menurutnya, proyek-proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah juga sudah diidentifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tidak hanya itu, beberapa isu krusial yang sebelumnya muncul juga sudah dapat diatasi.

 

Dia menuturkan, proyek-proyek yang akan dibangun dengan dana obligasi daerah tidak harus melulu berupa proyek komersial.

 

“Apakah yang namanya obligasi daerah semata-mata harus untuk yang produktif, komersial, Itu enggak. Kalau ada yang komersial syukur. Kalau enggak, ya enggak apa-apa karena spiritinya menggantikan APBD,” katanya.

 

Untuk menilai kesiapan sebuah provinsi dalam mengeluarkan obligasi daerah, dia menambahkan bukan dilihat dari produktivitas proyek yang dibiayai. Akan tetapi, lanjutnya kesiapan tersebut dilihat dari kapasitas fiskal provinsi yang akan mengeluarkan.

 

Saat ini, perkembangan penerbitan obligasi daerah Pemprov Jawa Tengah pada tahap meminta persetujuan prinsip dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

“Sekarang sudah bulat, Pemprovnya sudah bulat, bahwa ini memang sesuatu yang diperlukan untuk akselerasi pertumbuhan di Jawa Tengah. Tinggal sekarang dalam proses persetujuan prinsip dari DPRD,” katanya.

 

Setelah persetujuan prinsip keluar, dia melanjutkan, aturan-aturan hukum yang diperlukan terkait dengan penerbitan obligasi daerah tinggal diterbitkan. Salah satu aturan hukum yang perlu diterbitkan adalah peraturan daerah (Perda).

 

Dia menambahkan, OJK siap untuk melakukan pendampingan, konsultasi, sesuai dengan peran atau tugas pokok yang dimiliki oleh OJK.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, total nilai proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah sekitar Rp2 triliun.

Adapun proyek-proyek yang akan dibiayai tersebut rencananya adalah proyek-proyek yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, terminal, pusat olahraga atau sport center, dan sebagainya.

Dia berharap, masyarakat Jawa Tengah atau para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah adalah pihak-pihak yang akan menjadi investor atau pembeli obligasi daerah yang akan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper