Bisnis.com, SEMARANG - Kalangan pengembang di Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot penjualan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan harga untuk rumah bagi MBR pada (22/5) lalu.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng MR Prijanto menuturkan, harga rumah yang ditetapkan pemerintah tahun ini yakni Rp140 juta, naik dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai Rp130 juta.
"Kami dari REI akan menggenjot penjualan rumah MBR setelah harga ditetapkan untuk mendongkrak penjualan pada pertengahan tahun ini," kata Prijanto Selasa (11/6/2019).
Kendati demikian, sebenarnya harga yang diinginkan oleh pengembang adalah Rp142 juta. Namun, setelah melewati banyak koreksi oleh pemerintah harga yang disepakati yakni Rp140 juta untuk rumah MBR.
"Sebenarnya kami mengajukan harga Rp142 juta, tapi setelah melalui koreksi pemerintah dan pengembang sepakat dengan harga Rp140 juta," tegasnya.
ia menjelaskan, DPD REI Jateng menargetkan penjualan rumah mencapai 10.000 unit. Meski begitu, yang terealisasi penjualan baru 4.000 unit rumah pada akhir Mei tahun ini.
Untuk kebutuhan rumah, lanjut dia khususnya MBR sangat banyak terutama beberapa daerah yang mempunyai kawasan industri seperti di Kabupaten Kendal.
Menurutnya, 70% rumah yang dijual merupakan tipe MBR, sedangkan 30% lainnya merupakan tipe lain. "Penjualan terus kami genjot sampai akhir tahun untuk mencapai target 10.000 unit," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia penjualan rumah juga terbantu dengan adanya tabungan wajib perumahan (TWP) yang diperuntukkan bagi anggota TNI. Pasalnya, penjualan rumah terdongkrak dengan adanya program tersebut.
"Adanya program TWP sangat membantu kami pengembang untuk menjual rumah, karena rumah yang dijual bukan rumah subsidi," ujarnya.
Lebih lanjut Prijanto juga menyinggung mengenai perizinan. Menurutnya, perizinan dengan sistem Online Sngle Submission (OSS) sudah cukup baik, hanya tinggal diperbaiki saja. Pasalnya, beberapa pengembang ada yang kesulitan dalam mengurus perizinan dengan sistem OSS.