Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Murid Terganjal Kartu Keluarga saat Mengisi PPDB Online 2019 di Jogja

Salah satu syarat yang harus diserahkan calon peserta dalam mengurus pendaftaran PPDB SMA/K di DIY adalah salinan kartu keluarga(KK). Kendati demikian, muncul sejumlah persoalan terkait KK calon peserta.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Ilustrasi PPDB./JIBI

Bisnis.com, JOGJA- Salah satu syarat yang harus diserahkan calon peserta dalam mengurus pendaftaran PPDB SMA/K di DIY adalah salinan kartu keluarga(KK). Kendati demikian, muncul sejumlah persoalan terkait KK calon peserta.

Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, ada beberapa KK yang ketika dimasukkan datanya, ditemukan perbedaan alamat. Alamat yang tertera dalam KK berbeda dengan alamat zonasi seleksi PPDB yang akan diikuti.

"Jadi harus klarifikasi ke sini [kantor Disdikpora DIY]. Selain itu, masih ada beberapa orangtua peserta didik yang kebingungan, jadi mereka datang untuk meminta penjelasan secara teknis terkait sistem seleksi yang berlaku dalam PPDB," ungkapnya, Senin (24/6/2019).

Selebihnya, ada warga yang salah meng-input data sendiri. Yang lainnya, ada yang tidak bisa mengganti sendiri PIN token menjadi password untuk menggunakan sistem.

"Ketika mereka meminta dibantu, kami bantu di sini," kata dia.

Sekretaris PPDB SMA N 8 Jogja, Siti Hajarwati menyatakan, persoalan terkait KK para calon peserta PPDB juga dijumpai di SMA N 8 Jogja.

Ia meminta warga untuk cermat dengan token. Karena salah satu yang terjadi adalah ketika menerima token, warga belum secara cermat melihat token yang mereka pegang sudah berisikan data kependudukan yang sesuai.

"Misalnya ada yang sembilan bulan lalu berdomisili di wilayah A, lalu pindah ke daerah B. Tapi di KK masih tertulis domisili di A, padahal mereka ingin mendaftarkan anaknya lewat jalur zonasi di wilayah B," ujarnya.

Untuk kondisi demikian, sekolah mengarahkan para orang tua untuk langsung mengurusnya ke kantor Disdikpora DIY.

"Yang bisa kami atasi, akan kami bantu. Tapi kalau yang tidak bisa kami atasi, kami arahkan ke Disdikpora," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Uli Febriarni
Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper