Bisnis.com, KULONPROGO- Warga Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo digegerkan dengan penemuan delapan mushaf Alquran yang sudah dalam kondisi terpotong-potong di sebuah pekarangan di Dusun Belik, RT 18, RW 7, desa setempat, Rabu (17/7/2019).
Kepala Desa Demangrejo, Gunawan mengatakan, kitab suci yang rusak itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga Dusun Belik, bernama Ngatinah, 70, pada Selasa (16/7/2019). Saat itu, Ngatinah hendak memeriksa ayam peliharaannya yang dilepaskan di sebuah pekarangan kosong samping rumahnya.
Namun, saat memasuki tengah pekarangan, bukan ayam yang ia temukan, melainkan delapan sampul kitab suci dengan kondisi utuh dan serpihan kertas berukuran kecil bertuliskan ayat-ayat Alquran. Sehari berselang, tepatnya pada Rabu, yang bersangkutan menceritakan apa yang ia lihat kepada anaknya Sumini. Sumini lantas memberi tahu warga sekitar dan pemerintah desa terkait penemuan itu.
"Tadi sekitar pukul 10.20 WIB ada laporan warga ke kami terkait ditemukannya potongan kitab suci Alquran. Setelah itu kami tindak lanjuti dengan datang langsung ke TKP. Setelah itu kami melaporkan hal itu ke Polsek Sentolo," kata Gunawan kepada wartawan di lokasi penemuan, Rabu siang (17/7/2019).
Gunawan mengatakan, barang bukti berupa serpihan kertas dan delapan buah sampul itu kemudian disita polisi untuk proses penyelidikan. Adapun, tiga orang saksi yang rumahnya dekat dengan lokasi penemuan, di antaranya Ngatinah, dan Sukisno (pemilik pekarangan) telah diperiksa.
Gunawan mengatakan berdasarkan penuturan sejumlah warga yang melihat kondisi fisik suci tersebut, tersemat tahun terbit 2011. Kitab bersampul hijau itu merupakan pemberian bantuan dari Kementrian Agama. Hal itu terlihat dari adanya tulisan hibah Kemenag di bagian dalam sampul.
"Tapi bukan milik masjid sini, soalnya tadi sudah kami cek ke takmir masjid sekitar, tidak ada Alquran yang hilang, tahun terbitannya juga beda, kalau yang masjid meski wujudnya sama dan bantuan kemenag, tapi tahunnya 2015, bukan 2011," ujarnya.
Untuk mengantisipasi timbulnya kegaduhan di masyarakat, Pemerintah Desa Demangrejo berencana menggelar pertemuan antar tokoh warga pada Jumat pekan ini. "Rencananya nanti mau ada pertemuan membahas ini, yang intinya jangan sampai ada gaduh, soalnya selama ini kami ayem-ayem saja, tidak ada konflik sama sekali," tuturnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulonprogo AKP Sujarwo membenarkan adanya penemuan ini. Pun demikian dengan kondisi Alquran yang sudah dalam keadaan rusak terpotong-potong. "Kami juga sudah memeriksa tiga orang saksi, kasus ini sekarang masih kami dalami untuk mengetahui siapa pelaku dan motifnya apa," kata Sujarwo, di Mapolres Kulonprogo, Rabu siang.
Peristiwa pengrusakan kitab suci Alquran oleh oknum tak bertanggung juga pernah terjadi di Kulonprogo. Sebanyak 25 jilid kitab suci ditemukan hangus terbakar di kamar mandi Masjid Al-Iman, Dusun Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, pada 1 Januari 2018.
Kurang dari satu bulan, pelaku pengurusakan berhasil ditangkap kepolisian setempat. Diketahui, yang bersangkutan, yakni Willy alias Rosalia Indah alias Gina, alias Jelita warga, Grobogan, Jawa Tengah tersebut mengidap gangguan jiwa.