Harianjogja.com, KULONPROGO- Dengan beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) kualitas udara dianggap akan terpengaruh buruk. Faktor yang menyebabkan turunnya kualitas udara yaitu dengan mulai ramainya kendaraan yang menyebabkan tingginya buangan emisi dan kebisingan dari aktivitas bandara.
Kahar, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo, mengatakan sampai saat ini kondisi kualitas udara di Kulonprogo masih tergolong aman. Berbagai indikator menunjukan kualitas udara Kuloprogo masih di bawah ambang batas tercemarnya udara.
Berdasarkan data DLH Kulonprogo, pada 2018 lalu, dari ambang batas NO2 yang sudah ditetapkan sebesar 400, hasil uji kualitas udara menunjukan angka 68,73 dan masih jauh di bawah ambang batas baku. Untuk SO2, dari ambang batas 900, hasil paling tinggi dari uji kualitas udara SO2 Kulonprogo sebesar 393. Begitu juga CO, dari ambang batas 30.000, hasilnya hanya 1.263.
Tiap tahunnya DLH rutin melakukan pengecekan kualitas udara baik dilihat dari emisi udara kendaraan bergerak maupun dengan menggunakan passive sampler.
"Kami baru lakukan uji kualitas udara tahun ini di Maret, biasanya kami lakukan setiap tahunnya dua kali. Maka data untuk 2019 belum bisa terlihat," ujarnya pada Selasa (23/7/2019).
Meski demikian Kahar mengatakan, diperkirakan hasil kualitas udara akan terpengaruhi dari adanya aktivitas bandara, terutama di wilayah Temon. Beberapa hal yang memengaruhi kualitas udara dari aktivitas bandara tersebut di antaranya semakin meningkatnya transportasi, kebisingan, dan berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Semakin ramainya aktivitas transportasi di bandara membuat buangan emisi tinggi. Semakin banyak aktivitas manusia membuat semakin bising. Dahulunya wilayah itu banyak pohon, kini kan sudah tidak ada lagi, itu akan memengaruhi kualitas udara," ungkap Kahar.
Untuk itu pihaknya melakukan berbagai upaya penghijauan. Namun, menurutnya, khusus di wilayah YIA, penghijauan dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena dari awal, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) diajukan Angkasa Pura I kepada Pemerintah Pusat. Ia mengatakan, penanaman pohon untuk penghijauan itu harusnya menggunakan pohon-pohon yang menyerap polutan seperti mahoni dan matoa.
Untuk melakukan pemantauan kualitas udara di lokasi YIA, pihaknya menambahkan alat berupa passive sampler di pintu masuk bandara. Sebelumnya, ada beberapa lokasi yang sudah dipasang pasive sampler seperti di perumahan, perkantoran, dan kawasan industri.
Ia mengatakan, untuk menjaga kualitas udara, keberadaan RTH dirasa penting. Namun, untuk tahun ini, tidak ada upaya penambahan jumlah RTH di Kulonprogo, anggaran hanya diperuntukkan bagi pemeliharaan saja.