Bisnis.com, SEMARANG—Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai rawan penyelenggaraan investasi bodong, karena potensi perekonomiannya yang tinggi.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Polisi Rokhmad Sunanto menyampaikan, Jateng dan DIY menjadi salah satu daerah yang potensial untuk investasi ilegal, karena tingkat perekonomiannya yang menggeliat seiring dengan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi.
OJK pun membuat 4 kantor cabang di sana, yakni di Semarang, Tegal, Solo, dan Yogyakarta. Ini menjadi satu-satunya provinsi dengan kantor cabang terbanyak.
“Ini satu-satunya di Indonesia, dalam satu provinsi kita membangun kantor OJK sampai 3 di Jateng, bahkan 4 dengan DIY,” tuturnya dalam acara Sosialisasi Waspada Investasi di Semarang, Senin (29/7/2019).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) Jateng, per Mei 2019 jumlah pemegang akun investasi atau Single Investor Identification (SID) mencapai 93.091 akun, naik dari akhir 2018 sebanyak 81.408 akun.
Dari sisi nilai, pada pekan pertama Juli 2019 transaksi di BEI mencapai Rp300,64 miliar dari awal Januari 2019 sebesar Rp270,04 miliar. Transaksi harian tersebut menempatkan Jateng ke posisi keempat terbesar di Indonesia, setelah DKI Jakrta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Kepala OJK Kantor Regional III Jateng-DIY Aman Santosa mengungkapkan, sepanjang 2019 pihaknya menerima 363 kasus soal lembaga keuangan. Perinciannya, 246 aduan tentang perbankan, 65 aduan asuransi, dan 36 aduan lembaga finansial.
“Aduan itu mencakup juga permasalahan dari lembaga resmi, seperti nasabah keberatan membayar kredit, sehingga memohon keringanan bunga atau perpanjangan tenor,” ujarnya.
Dari 363 aduan, 237 kasus berhasil difasilitasi untuk diselesaikan antara institusi terkait dengan nasabahnya. Adapun, kasus lainnya masih ditindaklanjuti.
Ekonomi Bertumbuh, Jateng & DIY Sasaran Empuk Investasi Bodong
Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai rawan penyelenggaraan investasi bodong, karena potensi perekonomiannya yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
11 jam yang lalu