Bisnis.com, SEMARANG - Bank Indonesia mencatat transaksi money changer di Jawa Tengah sepanjang semester pertama naik 6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Transaksi money changer dari 25 kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank yang ada di Jateng pada semester pertama 2019 mencapai Rp1,47 triliun, naik 6 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp1,42 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jateng Soekowardojo mengatakan transaksi money changer terus mengalami peningkatan.
"Para pengguna money changer banyak berasal dari pegawai swasta, tenaga kerja Indonesia dan kalangan ibu rumah tangga," kata Soekowardojo, Selasa (3/9/2019)
Soekowardojo menambahkan, di wilayah Jateng sedikitnya saat ini ada 25 money changer yang tersebar di 11 kantor cabang dan empat money changer di luar Jateng yang diawasi oleh BI Jateng.
"Dari money changer yang ada tersebut, kita mendapati masih ada empat kegiatan penukaran valuta asing belum melakukan izin ke BI, satu di Demak, satu di Purwodadi, dan dua di Magelang," kata Soekowardojo.
Dikatakan Soekowardojo, masih adanya money changer yang belum memiliki izin lantaran keengganan mereka dengan berbagai laporan usaha, seperti laporan keuangan dan sebagainya.
Padahal dengan mengajukan izin akan memberikan kenyamanan dan kepastian bagi konsumen maupun badan usaha tersebut jika suatu hari terjadi masalah.
Disebutkan Soekowardojo, BI pun mengutamakan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi agar money changer memahami dan mau mengajukan izin.
"Kita melakukan pendekatan persuasif agar mereka mau mengajukan izin. Setelah melakukan izin kita bisa awasi, kita bina, karena kami tidak ingin KUPVA bukan bank ini digunakan untuk kendaraan pendanaan money laundry dan tindak terorisme," tegasnya.