Bisnis.com, SRAGEN – Sejumlah proyek infratruktur pemerintah pusat bakal digelar di Sragen, mulai pengembangan kawasan Kemukus hingga proyek jalan termasuk di dalamnya koneksi dengan jalur tol.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati merasa senang dan lega dengan sejumlah usulan yang disetujui pemerintah pusat. Yuni, sapaan Bupati, cukup intensif mendesak Menteri PUPR agar segera merealisasikan jalan empat lajur Solo-Sragen, khususnya lanjutan Masaran-Pungkruk Sidoharjo pada 2020.
Pembangunan jalan empat lajur itu, kata Bupati, menjadi satu paket dengan permintaan exit tol di Pungkruk karena hal itu menjadi rencana dalam perluasan Kota Sragen sampai ke Pungkruk.
Selain exit tol Pungkruk, Yuni juga meminta exit tol di Sambungmacan dan juga disetujui karena sudah mulai proses pembebasan lahan.
Dia mengatakan exit tol di Sambungmacan itu bertujuan untuk pengembangan kawasan industri di Sambungmacan untuk menangkap peralihan industri dari Jawa Timur mengingat upah minimum kabupaten (UMK) Sragen masih kompetitif.
“Kemudian exit tol Gondangrejo di wilayah Kabupaten Karanganyar juga berdampak ke wilayah Sragen, khususnya dalam pengembangan KSPN Sangiran yang terintegrasi dengan Gunung Kemukus dan Waduk Kedung Ombo (WKO). Saya memang meminta Sekda, Asisten I, dan Bappeda Litbang untuk paparan tentang Kemukus di Solo,” jelas Yuni, Kamis (5/9/2019).
Sementara terkait dengan pengembangan kawasan Kemukus, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membahas master plan dan detail engineering design (DED) secara maraton di sebuah hotel di Solo, Kamis-Sabtu (5-7/9).
Rencana perluasan pengembangan Gunung Kemukus yang nantinya terintegrasi dengan Kawasan Sangiran dan Waduk Kedung Ombo (WKO) tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Hutan Kota Krida Mandala Sukowati Sragen, Jumat (6/9/2019).
Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispora Sragen Muhtar Ahmadi mengatakan luas lahan milik Pemkab di kawasan Gunung Kemukus hanya 5.000 m2. Adapun Pemda sekarang hanya fokus menyelesaikan pekerjaan pembangunan kawasan Gunung Kemukus yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 senilai Rp1,7 miliar.
“DAK itu digunakan untuk membangun landscape Kemukus, seperti area panggung, MCK, tempat bilas slambu, kios kuliner suvenir, dan jalan setapak. Lahan yang bersertifikat milik Pemkab itu sekarang dikelilingi permukiman penduduk yang katanya sudah berhak milik pribadi. Kalau mau perluasan ya agak sulit karena harus ada pembebasan lahan dan itu kebijakan para pimpinan,” ujarnya.