Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Incar 'Personal Loan' Anggota DPRD

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mengincar personal loan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang baru saja dilantik.
Ilustrasi./JIBI-Desi Suryanto
Ilustrasi./JIBI-Desi Suryanto

Bisnis.com, SEMARANG — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mengincar personal loan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang baru saja dilantik. Jumlah potensi penyaluran kredit mencapai Rp1,8 triliun.

Corporate Secretary Bank Jateng Djoko Sudiyatmo menyampaikan, perusahaan siap memfasilitasi pelayanan personal loan untuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng. Pasalnya, anggota DPRD merupakan salah satu captive market Bank Jateng.

“Kita menyiapkan, fasilitas sedemikian rupa [personal loan], sehingga anggota DPRD bisa memanfaatkan,” tuturnya di Semarang, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, ada potensi 1.800 anggota DPRD se-Jateng yang dapat mengajukan personal loan. Saat ini, sudah ada sekitar 400—450 orang yang mengakses layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) tersebut.

Kemungkinan besar jumlahnya bertambah signifikan pada akhir Oktober atau awal November 2019, setelah Bank Jateng melakukan perhitungan gabungan dengan cabang kabupaten/kota. Adapun, di tingkat provinsi, dari 120 personel DPRD Jateng sudah sekitar 30%—40% yang mengakses personal loan.

Joko menyampaikan, jumlah pinjaman yang bisa didapatkan bergantung kepada perhitungan penghasilan secara historis, sehingga dapat diketahui kemampuan mencicilnya. Bank Jateng dapat memberikan personal loan hingga Rp1 miliar per orang.

Dengan perhitungan tersebut, ada potensi penyaluran personal loan kepada anggota DPRD Jateng hingga Rp1,8 triliun. Harapannya Bank Jateng dapat memaksimalkan layanan personal loan dari fenomena hisoris selama 5 tahunan tersebut.

“Sampai Desember kita berusaha maksimal, karena ini juga sumber penyaluran kredit baru. Kami ada perhitungan sendiri, jika memang sanggup membayar bisa kami berikan personal loan sampai Rp1 miliar,” tuturnya.

Terpisah, Anggota DPRD Jateng periode 2019—2024 dari Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro menyampaikan, banyaknya anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke perbankan merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), kandidat anggota DPRD membutuhkan dana dalam jumlah besar. Hal ini merupakan imbas sistem Pemilu yang terbuka, sehingga setiap kandidat saling bersaing.

Persaingan itu tidak hanya dengan calon anggota DPRD dari luar partai, tetapi juga dari partai sendiri.

“Kalau kita melihat [penjaminan SK untuk personal loan] merupakan hal yang manusiawi. Ini imbas sistem Pemilu terbuka, yang memang kapitalis,” ujarnya.

Sriyanto berpesan agar anggota DPRD Jateng yang mengajukan pinjaman ke perbankan harus menyesuaikan dengan kemampuan mencicil dan melunasi kredit itu. Jangan sampai pengajuan pinjaman terlampau besar, sehingga kinerja sebagai anggota dewan justru tidak lancar karena terlilit utang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper