Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Triwulan III 2019 Baru 58,39 Persen

Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada triwulan III 2019 mencapai Rp18,58 triliun atau 58,39%.
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Permenkeu tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan besar 'Over The Top' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Permenkeu tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan besar 'Over The Top' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, SEMARANG - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada triwulan III 2019 mencapai Rp18,58 triliun atau 58,39%.

Capaian tersebut cukup menggembirakan karena mampu tumbuh 2.6% dari realisasi pencapaian di tahun 2018 yang hanya Rp15,8 triliun. Adapun, di tahun 2019 Kanwil DJP Jateng I mengemban target penerimaan pajak sebesar Rp32,82 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno mengatakan, penerimaan pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp9,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp9,01 triliun.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3), sebesar Rp43,68 miliar, dan sisanya sebesar Rp222,98 miliar disumbang oleh pajak Iainnya.

"Dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan DJP Jateng I sampai Triwulan III 2019 ini kami juga berhasil mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp960,12 juta," kata Suparno, Selasa (8/10/2019).

Dilanjutkan, dari kegiatan pemeriksaan, penagihan, serta pemeriksaaan bukti permulaan dan penyidikan telah berkontribusi dalam penerimaan pajak sebesar Rp159,73 miliar.

Dari sisi penegakan hukum, sampai dengan triwulan ke-III Kanwil DJP Jateng I telah melakukan dua kegiatan Gijzeling (Penyanderaan) dengan total utang pajak sebesar Rp556 juta.

"Jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di tahun 2019 juga mengalami peningkatan, sampai dengan triwulan III WP Baru yang mendaftar berjumlah 146.470 WP terdiri dari 6701 WP Badan, 96.489 WP Orang Pribadi (OP), karyawan 38.959 WP OP nonkaryawan dan 325 WP bendaharawan," ujarnya.

Disebutnya, untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak tahun 2019, Kanwil DJP Jateng I terus berupaya melakukan penggalian potensi perpajakan melalui basis data yang ada.

Disamping itu, kata dia, Kanwil DJP Jateng I juga melakukan upaya pengamanan penerimaan negara melalui sinergi dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya (ILAP).

Pihaknya mengharapkan komitmen dari seluruh WP agar ke depannya dapat menjadi WP yang patuh demi terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

"Kanwil DJP Jawa Tengah I akan terus berupaya untuk mengejar realisasi target penerimaan hingga akhir tahun," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper