Bisnis.com, PATI—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo di Pati sedang menjalani proses akreditas baru pada 28 Oktober—1 November 2019. Harapannya, fasilitas kesehatan itu mencapat bintang lima.
Dikutip dari siaran resmi Pemkab Pati, Suworo Nurcahyono, Direktur RSUD RAA Soewondo, mengatakan bahwa akreditasi yang dilakukan oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ini merupakan kali kedua. Akreditasi yang pertama dilakukan pada 2016 dan berakhir pada 14 November 2019.
“Jadi kita sudah harus akreditasi lagi. Yaitu akreditasi yang saat ini mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2019. Akreditasi ini ialah proses memotret dan melihat pelayanan yang ada di rumah sakit itu sejauh mana,” paparnya, Selasa (29/10/2019).
Untuk tahapannya, Suworo menjabarkan ada pemeriksaan berbagai dokumen, kemudian tim KARS turun ke lapangan atau telusur, dan mencocokan data melalui wawancara dengan perawat, pengunjung, dan pasien.
Harapannya, RSUD RAA Soewondo dapat mempertahankan status yang sebelumnya, yaitu paripurna bintang lima. Hal ini tentunya akan terimplementasikan dalam rutinitas sehari-hari sesuai regulasi dan prosedur.
Bupati Pati Haryanto menyampaikan selain akreditasi, RSUD juga harus mampu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Proses akreditasi akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pelayanan.
“Akreditasi ini perlu, terlebih apabila ada yang ingin disempurnakan. RSUD RAA Soewondo ini kan RSUD rujukan regional. Sehingga sudah sepantasnya apabila dilakukan evaluasi,” ujarnya.
RSUD RAA Soewondo Pati Ajukan Akreditasi Baru
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo di Pati sedang menjalani proses akreditas baru pada 28 Oktober - 1 November 2019. Harapannya, fasilitas kesehatan itu mencapat bintang lima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 jam yang lalu