Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telat Sahkan APBD 2020, Anggota DPRD Jateng Terancam Tidak Gajian 6 Bulan

Anggota DPRD Jateng terancam tidak menerima gaji selama 6 bulan apabila terbukti memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah terancam tidak menerima gaji selama 6 bulan apabila terbukti memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto mengatakan, siapapun anggota dewan yang memperlambat pengesahan maka tidak akan gajian selama 6 bulan, sebaliknya apabila dari pemerintah daerah melakukan hal sama juga tidak akan digaji selama 6 bulan.

“APBD Jateng 2020 tanggal 12 November digedok, dan kalau menurut peraturan Kemendagri, tanggal 30 November semuanya sudah harus selesai. Jadi siapapun (dewan) yang membuat terlambat, dijamin tidak terima gaji selama 6 bulan," kata Bambang Senin (4/11/2019).

Politisi yang akrab disapa Bambang Kribo ini mengatakan, postur APBD Jateng tahun 2020 mencapai Rp28,129 triliun, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp27 triliun. 

Adapun pembagian anggaran tersebut, 60% dibagi untuk belanja publik dan sisanya 40% dipakai untuk belanja pegawai.

“Kalau dari sisi belanja pegawai jelas yang paling besar dari pos pendidikan, tapi ini sudah masuk pembahasan di komisi-komisi, namun ini masih bisa dikritisi. Kalaupun ada penambahan dari komisi, itu nanti kita lihat besok Rabu (6/11/2019),” ujarnya.

Sementara itu Pengamat Poltik UGM Dr. Oce Madril mengatakan, terkait etos kerja para legislatif sekarang ini, publik cenderung tidak percaya. Sebagai contoh, persepsi masyarakat melihat DPR pusat ikut mempengaruhi pandangan terhadap DPR daerah.

“Publik tidak memandang lembaga legislatif adalah lembaga yang bisa diharapkan. Persepsi apa yang dilakukan DPR pusat berimbas ke DPRD, walaupun pada kenyataannya hal ini tidak ada hubungannya. Padahal jika dibanding DPR pusat, DPRD jauh lebih impactfull karena jangkauannya lebih konkrit dan pasti,” ucapnya.

Dosen fakultas hukum UGM yang juga ketua Pukat UGM ini mengatakan, kedepannya dewan harus bisa memaksimalkan kerjanya sebagai jembatan aspirasi dari masyarakat ke pemerintah.

Selain itu bisa mengembalikan fungsi itermediasi melalui kekuasaan legislasi, anggaran dan pengawasan yang selama ini menjadi wilayah dewan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper